REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengatakan, pemerintah masih melakukan evaluasi terkait kebijakan perpanjangan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi yang berakhir pada Kamis (30/7). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza), menuturkan, Pemprov DKI mulai Selasa (28/7) dan Rabu (29/7), mengevaluasi penerapan PSBB.
"Pilihannya kan tiga,” ujar Ariza saat ditemui di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (28/7). Dia menjelaskan, pilihan pertama ialah masuk ke masa kenormalan baru atau kerap disebut menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif apabila ada perbaikan dan peningkatan yang baik dan penanganan Covid-19.
“(Pilihan kedua) kalau masih seperti ini (kondisi sekarang yang mana kasus masih tinggi) kemungkinan kita akan perpanjang masa transisi. Tapi (pilihan ketiga) kalau makin memburuk tidak mustahil kembali ke PSBB,” terang politikus Partai Gerindra tersebut.
Ariza menyebutkan, keputusan Pemprov DKI pada dasarnya tergantung pada data, mulai dari angka reproduksi (Rt), perkembangan rasio jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 (positivity rate), hingga tingkat fatalitas kasus (case fatality rate). Data-data tersebut akan dibahas bersama pihak-pihak terkait.
“Jadi data-data itu akan kami pantau, teliti, dan cermati. Kami konfirmasi dengan pemerintah pusat, gugus tugas pusat, para ahli, dan semua instansi. Prinsipnya kita kerja sama dan akan putuskan bersama,” ujar Ariza.