Rabu 29 Jul 2020 02:47 WIB

Pemohon SKCK Menurun Saat Pandemi

Jumlah pemohon SKCK sejak pandemi Covid-19 menurun drastis

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Christiyaningsih
Jumlah pemohon SKCK sejak pandemi Covid-19 menurun drastis. Ilustrasi.
Foto: Republika/ Wihdan
Jumlah pemohon SKCK sejak pandemi Covid-19 menurun drastis. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Pandemi Covid-19 berdampak besar pada lapangan kerja. Kondisi ini dibuktikan dengan permohonan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) selama pandemi berlangsung. Kanit Intel Polsek Purbalingga Aipda Teguh Pambudi mengaku jumlah pemohon SKCK di kantornya sejak pandemi menurun drastis.

''Kalau dalam kondisi normal bisa 10 pemohon per hari, saat ini paling banyak hanya tiga pemohon. Kemungkinan hal ini karena kondisi lapangan pekerjaan saat ini sangat sulit, karena SKCK sering menjadi salah satu persyaratan mengajukan lamaran pekerjaan ,'' katanya, Selasa (28/7).

Baca Juga

Kondisi demikian juga terjadi saat kelulusan SMA/SMK beberapa waktu lalu. Dia menyebut beberapa hari setelah kelulusan, biasanya kantornya akan kedatangan banyak lulusan untuk mengajukan  permohonan SKCK. ''Namun pada masa lulusan kemarin, kondisinya sangat jauh berbeda. Kalau pun ada yang mengurus SKCK, jumlahnya tidak banyak,'' kata Teguh.

Menurut Teguh sepinya pengurusan SKCK ini kemungkinan karena para lulusan baru itu masih menunda kepergiannya ke luar kota karena adanya pandemi. Mereka yang semula merencanakan mencari pekerjaan di kota-kota besar menunda keberangkatannya karena kasus Covid-19 di kota-kota besar cukup banyak.

Sementara untuk lapangan pekerjaan di wilayah Purbalingga, dia menyebutkan kemungkinan juga masih belum banyak yang membuka lowongan karena kondisi ekonomi sedang lesu. ''Seperti perusahaan bulu mata palsu, sampai sekarang saya dengan belum membuka lowongan pekerjaan baru,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement