Selasa 28 Jul 2020 13:36 WIB

Klaster Covid-19 Samsat Polda Metro Jaya, Pelayanan Dipindah

Pelayanan dipindahkan di lapangan halaman parkir Polda Metro Jaya.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
Warga menujukan BPKB saat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/11).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga menujukan BPKB saat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Klaster Covid-19 di Kantor Samsat Polda Metro Jaya mengakibatkan pelayanan telah ditutup sementara sejak dua minggu lalu. Saat ini, pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor pun dipindahkan di lapangan halaman parkir Polda Metro Jaya.

"Pelayanan di lantai empat Samsat (Polda Metro Jaya) di mana terdapat penularan Covid-19, sejak dua minggu lalu sudah ditutup dan dipindahkan ke lapangan parkir," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Selasa (28/7).

Sambodo mengatakan, pelayanan di lapangan parkir itu tersedia empat unit kendaraan Samsat Keliling dan tenda. Dia pun memastikan, selama penutupan sementara, pihaknya melakukan penyemprotan disinfektan di lantai empat dan lantai lainnya yang ada di gedung Samsat Polda Metro Jaya.

"Setiap hari diadakan penyemprotan. Termasuk lantai lainnya, setiap pagi sebelum pelayanan dan sore setelah pelayanan juga dibersihkan dan disemprot dengan disinfektan," jelas Sambodo.

Meski demikian, belum diketahui, sampai kapan penutupan pelayanan di Gedung Samsat Polda Metro Jaya dilakukan. Sambodo menuturkan, pihaknya memperketat penerapan protokol kesehatan, baik terhadap masyarakat maupun petugas pelayanan.

Di sisi lain, Sambodo menyebut, 20 penderita Covid-19 di klaster tersebut telah dinyatakan sembuh. Namun, mereka masih menjalani isolasi mandiri.

"20 orang tersebut merupakan penderita tanpa gejala dan saat ini sudah dinyatakan negatif (sudah sembuh), namun masih menjalankan isolasi mandiri," ujarnya.

Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Covid-19 mencatat 20 orang di Samsat Polda Metro Jaya positif terinfeksi virus corona. Data itu dihimpun dari 59 kantor di Jakarta hingga 25 Juli 2020.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement