Senin 27 Jul 2020 23:56 WIB

RSUD Kota Tarakan Sediakan Layanan Tes PCR

Layanan tes PCR di RSUD Kota Tarakan berbiaya Rp 1,1 juta.

Alat PCR. Ilustrasi
Foto: Umarul Faruq/ANTARA FOTO
Alat PCR. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara menyediakan layanan polymerase chain reaction (PCR) swab test bagi masyarakat untuk mendeteksi Covid-19. Pelayanan tersebut diresmikan pemanfaatannya oleh Wali Kota Tarakan Khairul pada Senin dan sudah dapat melayani masyarakat yang membutuhkan di hari yang sama.

"Pelayanan ini sudah mulai digunakan pada hari ini dan sudah ada pasiennya," kata Khairul.

Baca Juga

Pemanfaatan fasilitas ini, menurut Khairul, merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Tarakan melalui Badan Layanan Umum Daerah RSUD Kota Tarakan untuk menyediakan fasilitas kesehatan terbaik bagi masyarakat.

Tingkat akurasi test PCR disebut mencapai lebih dari 95 persen dan hasilnya juga dapat diterima di hari yang sama.

"Harapannya, ini juga menjadi salah satu cara mendeteksi Covid-19, termasuk bagi institusi, perusahaan, dan siapapun yang membutuhkan," tuturnya.

Bagi masyarakat atau institusi/perusahaan yang bermaksud menggunakan layanan ini dapat langsung datang ke RSU Kota Tarakan di Jalan Aki Babu Kelurahan Karang Harapan. Khairul menyebut, biaya yang dikenakan sebesar Rp 1,1 juta.

"Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai prosedur tes ini dapat berkontak langsung dengan RSU Kota Tarakan atau melalui @rsukt_bot melalui aplikasi Telegram," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement