Senin 27 Jul 2020 23:19 WIB

Kapolresta : Kontra Narasi Tolak Tes Cepat Harus Diluruskan

Upaya yang telah dilakukan yaitu pengamanan di pasar, dan tempat keramaian.

Kapolresta : Kontra Narasi Tolak Tes Cepat Harus Diluruskan (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Kapolresta : Kontra Narasi Tolak Tes Cepat Harus Diluruskan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,DENPASAR -- Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan munculnya kontra narasi terkait penolakan tes cepat (rapid test) dan usap (swab) ini harus diluruskan.

"Sekarang yang perlu disadari, kenapa saat ini zona merah semua khususnya Denpasar, ya pemerintah sedang gencar melakukan screening dengan orang-orang yang dicurigai atau yang positif makanya dilakukan swab dan rapid test. Tujuannya melokalisir dan segera mengambil langkah-langkah yang cepat dan akurat," tutur Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dihubungi melalui telepon di Denpasar, Senin malam (27/7).

Ia mengatakan kontra narasi ini yang harus diluruskan karena faktanya banyak yang protes terkait penolakan tersebut. Kata dia, pemerintah memastikan harus melalui tes cepat dan usap, karena OTG sekarang ini semakin banyak.

"Kalau virus kita enggak tau karena gak keliatan, 'rapid' dan 'swab' tujuannya baik, ini menunjukkan selain imbauan yang diberikan pemerintah untuk selalu jaga jarak, pakai masker serta ada langkah-langkah untuk memastikan bahwa masyarakat kita ini terlindungi," ujarnya menjelaskan.

Prinsip pencegahan dan meminimalisasi penyebaran ini, kata Kapolresta harus dengan bergotong royong, bekerja sama dan saling mengingatkan satu sama lain.

Upaya yang telah dilakukan sejauh ini, yaitu pengamanan di pasar, dan tempat-tempat keramaian dengan bekerja bersama gugus tugas pemerintah daerah.

"Selain itu yang harus disadari orang tanpa gejala masih banyak dan keliatan sehat baik-baik saja. Tapi kalau tidak dilakukan 'swab', 'rapid' bagaimana kita tahu kalau dia sehat. Jadi penting 'rapid' dan 'swab' untuk meminimalisir dampak bagi yang bersangkutan. Enggak benar itu pemikiran 'rapid' dan 'swab' tidak diperlukan," ucap Jansen.

Ia menegaskan fokus utama saat ini yaitu bersama-sama memberikan pemahaman bahwa Covid-19 ini berbahaya. Selanjutnya, kata dia melakukan koordinasi ke Polda Bali untuk formulasikan unsur pidana yang dapat dikenakan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement