Kamis 28 Oct 2021 20:29 WIB

Rumah Sakit di Depok Sesuaikan Tarif PCR

Sebelumnya tarif tes PCR di sana Rp 495 ribu.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Fuji Pratiwi
Petugas kesehatan melakukan tes usap PCR (ilustrasi). RS di Depok mulai menyesiaikan tarif tes PCR sesuai ketentuan pemerintah.
Foto: Antara/Galih Pradipta
Petugas kesehatan melakukan tes usap PCR (ilustrasi). RS di Depok mulai menyesiaikan tarif tes PCR sesuai ketentuan pemerintah.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Sejumlah rumah sakit (RS) di Kota Depok, Jawa Barat, sudah mendapat instruksi untuk penyesuaian harga tes PCR Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat yakni sebesar Rp 275 ribu. Sebelumnya harga paket ekspres PCR Premium dengan harga yang cukup tinggi yakni paling murah sebesar Rp 495 ribu.

"Kami menyesuaikan dengan tarif pemerintah yakni untuk tes PCR sebesar Rp 275 ribu," ujar Direktur RSUD Kota Depok, Devi Maryori saat hubungan Republika, Kamis (28/10).

Baca Juga

Lanjut Devi, RSUD Kota Depok merupakan rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok jadi pasti mengikuti kebijakan dan aturan pemerintah. "Fungsi kami mengedepankan pelayanan masyarakat atas petunjuk pemerintah, jadi harga tes PCR sudah kami turunkan menjadi Rp 275 ribu," tegasnya.

Humas RSU Bunda Margonda Depok mengatakan, RSU Bunda juga sudah menerapkan penyesuaian tarif yang ditetapkan Pemerintah Pusat sebesar Rp 275 ribu. "Iya, sudah tidak adalagi PCR Premium yang  harganya tinggi. Kami mengikuti harga dari Pemerintah sebesar Rp 275 ribu," terangnya.

Sebelumnya, RSU Bunda Margonda Depok  memiliki layanan swab PCR test dengan harga Rp 495 ribu. "Kami.mendukung program pemerintah dalam kegiatan pemeriksaan tes Covid-19. Untuk kebutuhan swab test PCR cukup meningkat yang dibutuhkan warga kebanyakan untuk perjalanan keluar kota, syarat naik pesawat," tuturnya.

Humas RSUI, Kinanti menambahkan untuk tes PCR Covid-19 di RSUI juga sudah menetapkan harga penyesuaian dari Pemerintah Pusat yakni sebesar Rp 275 ribu. "Pastinya ikut penetapan harga dari Pemerintah," ucap Kinanti.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement