REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) memberikan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris dari dua orang anggota PPSU yang meninggal dunia saat sedang bertugas. Yang pertama adalah Taka (43 tahun), anggota PPSU Persada Kelurahan Kelapa Gading Barat yang meninggal dunia setelah menjadi korban tabrak lari saat sedang bertugas membersihkan jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading Jakarta Utara, Kamis, (23/7) pekan lalu.
Saat kejadian, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat, untuk mendapatkan pertolongan. Namun, nyawanya tidak terselamatkan dan meninggal dunia.
Sedangkan satu hari berselang pada Jumat 24 Juli, seorang anggota PPSU bernama Jamaludin (51) juga meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan saat perjalanan pulang di daerah Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Dikarenakan luka yang sangat parah di bagian kepala, korban tidak sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
Dalam acara penyerahan santunan yang diselenggarakan pada hari Senin 27 Juli 2020 di Balai Kota Jakarta tersebut, BPJAMSOTEK memberikan santunan dengan nilai total sebesar Rp 454,530 juta, di mana kedua ahli waris menerima santunan masing-masing sejumlah Rp227,265 juta yang terdiri dari santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, biaya pemakaman dan santunan berkala.
Selain itu BPJAMSOSTEK juga memberikan bantuan beasiswa untuk kedua anak almarhum Taka dengan total mencapai Rp 111 juta, dan kepada 1 anak dari almarhum Jamaludin sebesar Rp 76,5 juta.
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto, mengatakan bahwa kejadian yang dialami oleh almarhum Taka dan Jamaludin merupakan kejadian kecelakaan kerja. Karena itu, ahli warisnya berhak menerima santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja yang merupakan manfaat dari program JKK.
“Kami turut berduka cita atas musibah terjadi, dan pada hari ini kami menyerahkan santunan secara simbolis kepada ibu Lastri dan ibu Evi selaku ahli waris yang dari masing-masing peserta. Semoga santunan yang diterima dapat meringankan duka yang dialami keluarga dan kami berharap kejadian ini tidak lantas membuat keluarga yang ditinggalkan mengalami kesulitan ekonomi," ujar Agus.
Agus juga menjelaskan bahwa ini merupakan wujud kepedulian pemberi kerja, yaitu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk memberikan perlindungan kepada pekerja PPSU. Sebab mereka memiliki risiko kerja yang cukup tinggi jika dilihat dari kondisi kerja di lapangan.
“Semoga kejadian yang menimpa almarhum Taka dan Jamaludin dapat menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu waspada dan berhati-hati saat bekerja, dan bagi pemberi kerja, agar selalu memperhatikan perlindungan jaminan sosial para pekerjanya melalui BPJAMSOSTEK," kata Agus.
Pada kesempatan itu, Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI Jakarta ingin agar semua keluarga yang bekerja, yang orang tuanya, suaminya, ayahnya, istrinya mengabdi untuk masyarakat di Jakarta itu terlindungi. Bila di dalam menjalankan tugas sampai mengalami kecelakaan, bahkan sampai kejadian fatal seperti ini, maka keluarganya mendapatkan dukungan untuk bisa meneruskan amanah yang dititipkan.
"Ibu Lastri (Istri Taka) ada dua anak yang menjadi amanatnya. Ibu Evi (Istri Jamaluddin) ada tiga putra-putrinya. Kami ingin keluarga-keluarga ini bisa terus menjalankan kehidupannya sesudah ayah dan suami berpulang. Karena itulah, kenapa di Pemprov DKI Jakarta menjaminkan lewat BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) untuk semua pekerja, untuk Ketua RT/RW, semua yang mengabdi, bahkan PKK juga untuk bisa mendapatkan jaminan," ujar Anies.
Gubernur Anies kemudian menyampaikan apresiasinya kepada BPJamsostek yang telah menuntaskan tanggung jawabnya sesegera mungkin dan dapat dirasakan manfaatnya secara langsung kepada para ahli waris. Gubernur Anies juga berharap kepada istri dan anak-anak dari kedua almarhum nantinya dapat menggunakan jaminan kecelakaan kerja ini dengan sebaik-baiknya.
"Harapan kita kepada ibu dan anak-anak semuanya, ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Sebesar apapun rupiahnya, kami tahu tidak bisa menggantikan, tidak akan pernah bisa menggantikan. Tapi, Insya Allah dengan adanya penyerahan jaminan ini, Insya Allah ibu-ibu dan anak-anak semua nanti bisa menjalankan kehidupan dengan lebih tenang. Dan Insya Allah, anak-anak juga pendidikannya terjamin. Kalau dari sisi kita, KJP dan lain-lain jalan terus, tidak ada yang berhenti, karena pasti anak-anak dari petugas PPSU itu terjamin di KJP-nya. Jadi, Insya Allah pendidikannya tuntas. Tadi dari BPJamsostek juga sudah ada jaminan untuk pendidikan. Nilainya 75 juta," ucap Gubernur Anies lebih lanjut.
Gubernur Anies juga menyampaikan kepada Walikota Administrasi Jakarta Utara dan Jakarta Timur untuk terus memantau kondisi kedua keluarga dalam beberapa waktu ke depan. Gubernur Anies juga berharap agar Ketua RT/RW dan lingkungan masyarakat sekitar rumah para ahli waris dapat memberikan dukungan sosial agar mampu menjalani kehidupan secara lebih baik.
Sementara, Lastri yang merupakan istri almarhum Taka, mengatakan, bersyukur dengan santunan yang ada. Dia memastikan bantuan tersebut akan digunakan untuk masa depan anaknya.
"Saya sangat bersyukur sekali dapat bantuan, semuanya buat masa depan anak-anak saya," kata Lastri.
Selain itu, dia mengatakan, usai menerima santunan, anak pertamanya yang bernama Melati yang baru saja lulus SMA itu menyebut ditawari pekerjaan dari Kelurahan Kelapa Gading. "(Dapat tawaran kerja) Jadi PPSU," ujar Melati.
Melati mengatakan, siap menggantikan ayahnya sebagai pasukan oranye. Meski demikian, Melati mengaku meminta waktu terlebih dahulu untuk menenangkan diri hingga benar-benar bisa bekerja.