Senin 27 Jul 2020 18:28 WIB

Jaksel, Jaktim, Jakut Naik Status Jadi Zona Merah Covid-19

Pekan lalu, hanya Jakarta Pusat dan Jakarta barat yang berstatus zona merah Covid-19.

Rep: Sapto Andika Candra, Amri Amrullah/ Red: Andri Saubani
Sejumlah wisatawan berjalan di Kali Besar, kawasan Kota Tua, Jakarta, Sabtu (25/7/2020). Meskipun sebagian kawasan Kota Tua masih ditutup saat PSBB masa transisi, sejumlah titik salah satunya tepi Kali Besar dipadati wisatawan dan pedagang kaki lima.
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Sejumlah wisatawan berjalan di Kali Besar, kawasan Kota Tua, Jakarta, Sabtu (25/7/2020). Meskipun sebagian kawasan Kota Tua masih ditutup saat PSBB masa transisi, sejumlah titik salah satunya tepi Kali Besar dipadati wisatawan dan pedagang kaki lima.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga daerah di DKI Jakarta, yakni Jakarta Selatan (Jaksel), Jakarta Timur (Jaktim), dan Jakarta Utara (Jakut) naik status dari zona oranye menjadi zona merah Covid-19. Zona merah adalah level tertinggi risiko penularan Covid-19, sementara zona oranye satu level di bawahnya dengan risiko sedang.

Pekan lalu, berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, hanya ada dua daerah di ibu kota yang berstatus zona merah yaitu Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Sedangkan sisanya, termasuk Kabupaten Kepulauan Seribu, menyandang status zona oranye atau berisiko sedang.

Baca Juga

Tren penambahan kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta memang terus menanjak sampai hari ini. Hari ini saja, ada penambahan kasus konfirmasi positif secara nasional sebanyak 1.525 orang dalam 24 jam terakhir.

Dari angka penambahan hari ini, DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan jumlah kasus baru terbanyak yakni 467 orang. Menyusul kemudian Jawa Timur dengan 273 kasus, Jawa Tengah dengan 210 kasus, Sulawesi Selatan dengan 110 kasus, dan Bali dengan 61 kasus baru hari ini.

Di ibu kota, terlihat bahwa penambahan kasus harian justru secara konsisten terus menanjak di masa PSBB Transisi, dibanding selama penerapan PSBB tahap I hingga III. Pada grafik yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 terlihat bahwa sejak 8 Juli 2020, penambahan kasus harian di DKI Jakarta selalu di atas 200 orang setiap harinya. Padahal sebelumnya, penambahan kasus relatif masih lebih rendah dari angka tersebut.

Jika dibedah lebih rinci, maka tren kenaikan kasus harian di DKI Jakarta semakin terlihat. Sebelum penerapan PSBB, jumlah kasus baru harian relatif masih rendah dengan angka di bawah 100 kasus per hari. Hanya saja, angka kasus harian sempat melonjak tinggi nyaris 200 orang pada 9 April 2020.

Beranjak pada penerapan PSBB tahap I selama 10-24 April 2020, tren penambahan kasus harian makin terlihat. Pada grafik terlihat bahwa kasus baru setiap harinya bertambah nyaris menyentuh 100 orang. Kondisi ini cenderung bertahan sepanjang penerapan PSBB tahap II pada 25 April sampai 22 Mei dan PSBB tahap III pada 23 Mei sampai 4 Juni 2020.

Selama periode PSBB tahap II dan III, lonjakan kasus tertinggi terjadi pada 13 Mei 2020 dengan 134 orang positif Covid-10 pada hari itu. Setelah PSBB tahap III rampung, pemerintah provinsi pun melanjutkannya dengan PSBB transisi. Namun, ternyata penambahan kasus harian justru semakin tinggi.

Kembali dilihat pada grafik yang dirilis Gugus Tugas Nasional, terlihat jelas bahwa semakin ke sini angka penambahan kasus semakin tinggi di ibu kota. Bila sebelumnya rata-rata penambahan kasus harian masih berada di rentang 100-200, maka per 8 Juli angkanya konsisten di atas 200 orang setiap hari.

Semakin ke sini, malah angkanya melonjak di atas 300 kasus baru per hari. Seperti pada 8 Juli dengan 344 kasus baru, 11 Juli dengan 359 kasus, 12 Juli dengan 404 kasus, 16 Juli dengan 312 kasus, 18 Juli dengan 331 kasus, 19 Juli dengan 313 kasus, 20 Juli dengan 361 kasus, 21 Juli dengan 441 kasus, 22 Juli dengan 392 kasus baru, dan 27 Juli ini dengan 467 orang.

Sedikit berbeda dengan data miliki pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hari ini mengumumkan jumlah kasus baru positif Covid-19 sebanyak 473 kasus. Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati menerangkan, angka 473 kasus merupakan akumulasi, terdiri dari 240 kasus dari tanggal 26 Juli 2020 dan 233 kasus dari tanggal 25 Juli 2020.

Adapun, jumlah kumulatif kasus konfirmasi di wilayah DKI Jakarta pada hari ini sebanyak 19.474 kasus. Dari jumlah tersebut, 11.997 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 782 orang meninggal dunia.

Sampai dengan hari ini dilaporkan, 1.702 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 4.993 orang melakukan isolasi mandiri. Jumlah itu sudah termasuk data mereka yang diisolasi di Wisma Atlet.

"Untuk suspek yang masih menjalani isolasi mandiri sebanyak 1.472 orang, sedangkan suspek yang masih menjalani isolasi di RS sebanyak 1.563 orang, dan yang meninggal sebanyak 2.226 orang," paparnya, Senin (27/7).

photo
Rekor Kasus Covid-19 di Indonesia - (Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement