REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mengumumkan lonjakan jumlah positif Covid-19 secara harian 473 kasus per Senin (27/7). Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengungkapkan lonjakan penambahan kasus harian pada Senin ini diakibatkan kasus rapelan dua hari lalu yang baru ditambahkan hari ini.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati memaparkan, terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 473 kasus yang merupakan akumulasi, terdiri dari 240 kasus dari tanggal 26 Juli 2020 dan 233 kasus dari tanggal 25 Juli 2020.
Adapun, jumlah kumulatif kasus konfirmasi di wilayah DKI Jakarta pada hari ini sebanyak 19.474 kasus. Dari jumlah tersebut, 11.997 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 782 orang meninggal dunia.
Sampai dengan hari ini dilaporkan, 1.702 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 4.993 orang melakukan isolasi mandiri. Jumlah itu sudah termasuk data mereka yang diisolasi di Wisma Atlet.
"Untuk suspek yang masih menjalani isolasi mandiri sebanyak 1.472 orang, sedangkan suspek yang masih menjalani isolasi di RS sebanyak 1.563 orang, dan yang meninggal sebanyak 2.226 orang," paparnya, Senin (27/7).
Ani menambahkan, untuk status probable, sebanyak 38 orang telah selesai menjalani isolasi mandiri dan 276 orang meninggal. Untuk pelaku perjalanan yang masih menjalani isolasi mandiri sebanyak 106 orang. Sedangkan, untuk kontak erat kasus confirm atau probable yang saat ini masih menjalani isolasi mandiri sebanyak 9.452 orang.
Ia menjelaskan, secara kumulatif, pemeriksaan PCR sampai dengan 26 Juli 2020 sebanyak 524.019 sampel. Pada 26 Juli 2020, dilakukan tes PCR pada 3.250 orang, 2.954 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru, dengan hasil 240 positif dan 2.714 negatif.
Selain itu, untuk rapid test, totalnya sebanyak 296.072 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase reaktif Covid-19 sebesar 3,5 persen, dengan rincian 10.442 orang dinyatakan reaktif Covid-19 dan 285.630 orang dinyatakan non-reaktif. Untuk kasus positif ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah.
Mengingat, 55 persen dari pasien positif yang ditemukan adalah orang tanpa gejala, untuk itu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat tetap melakukan protokol 3M Lawan Covid-19, yaitu; Memakai masker dengan benar; Menjaga jarak aman 1-2 meter; dan Mencuci tangan sesering mungkin.
Selain itu, juga tetap menjaga protokol PSBB transisi dengan menjaga kapasitas ruangan 50 persen dan pastikan keluar rumah dalam kondisi sehat. Jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tetap melakukan pengawasan ketaatan di berbagai tatanan, seperti mal, objek wisata, dan pasar.
"Covid-19 masih ada di sekitar kita, maka kita perlu terus waspada dengan saling mengingatkan kepada keluarga dan orang-orang di sekitar kita untuk tetap melakukan protokol 3M lawan Covid-19," imbaunya.
Zona merah
Tiga daerah di DKI Jakarta, yakni Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara naik status dari zona oranye menjadi zona merah Covid-19. Zona merah adalah level tertinggi risiko penularan Covid-19, sementara zona oranye satu level di bawahnya dengan risiko sedang.
Pekan lalu, berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, hanya ada dua daerah di ibu kota yang berstatus zona merah yaitu Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Sedangkan sisanya, termasuk Kabupaten Kepulauan Seribu, menyandang status zona oranye atau berisiko sedang.
Tren penambahan kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta memang terus menanjak sampai hari ini. Hari ini saja, ada penambahan kasus konfirmasi positif secara nasional sebanyak 1.525 orang dalam 24 jam terakhir.
Dari angka penambahan hari ini, DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan jumlah kasus baru terbanyak yakni 467 orang. Menyusul kemudian Jawa Timur dengan 273 kasus, Jawa Tengah dengan 210 kasus, Sulawesi Selatan dengan 110 kasus, dan Bali dengan 61 kasus baru hari ini.
Di ibu kota, terlihat bahwa penambahan kasus harian justru secara konsisten terus menanjak di masa PSBB Transisi, dibanding selama penerapan PSBB tahap 1 hingga 3. Pada grafik yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 terlihat bahwa sejak 8 Juli 2020, penambahan kasus harian di DKI Jakarta selalu di atas 200 orang setiap harinya. Padahal sebelumnya, penambahan kasus relatif masih lebih rendah dari angka tersebut.