Senin 27 Jul 2020 17:58 WIB

Penumpang di Bandara Soekarno Hatta Wajib Rapid Test

Hasil Rapid Test Negatif Syarat Wajib Bagi Penumpang di Bandara Soekarno Hatta

Rep: Rr Laeny Sulistyawati / Red: Bayu Hermawan
Suasana Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta terpantau sepi penumpang di Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). Meski penerbangan telah kembali dibuka dengan persyaratan  seperti penumpang harus dengan memiliki hasil rapid atau PCR test negatif COVID-19, suasana di Bandara Soekarno Hatta masih terpantau sepi. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Foto: ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA
Suasana Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta terpantau sepi penumpang di Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). Meski penerbangan telah kembali dibuka dengan persyaratan seperti penumpang harus dengan memiliki hasil rapid atau PCR test negatif COVID-19, suasana di Bandara Soekarno Hatta masih terpantau sepi. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Executive General Manager Angkasa Pura II Bandara Soekarno Hatta, Agus Haryadi mengatakan pihaknya tetap memberlakukan persyaratan negatif terpapar virus corona SARS-CoV2 (Covid-19), bagi penumpang yang akan berangkat dari bandara tersebut. Penumpang harus menunjukan hasil hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) atau tes cepat (rapid test) yang negatif atau non-reaktif.

Agus menjelaskan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, hingga satuan tugas penanganan Covid-19 telah menetapkan protokol kebijakan tes PCR atau rapid test di Bandara Soekarno Hatta. "Jadi protokolnya ketat karena untuk cegah tangkal. Apalagi Tangerang kan masih memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)," ujarnya saat bicara di konferensi virtual di akun youtube saluran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bertema 'Protokol Kesehatan Terkini untuk Keluar-Masuk Indonesia', Senin (27/7).

Baca Juga

Agus menambahkan, jika hasil rapid test dan tes PCR dulu hanya berlaku selama tiga hari, kini diperpanjang menjadi selama 14 hari. Jika belum sempat menjalani tes itu, ia menyebutkan di dalam bandara Soekarno Hatta, baik terminal 1,2, hingga 3 telah menyediakan jasa rapid test. Pihaknya sengaja menyediakan layanan ini di dalam area Bandara Soekarno Hatta karena menyadari calon penumpang yang ingin one stop service

Tidak hanya itu, ia menyebutkan manajemen Bandara Soekarno Hatta juga mensyaratkan adanya surat tugas bagi calon penumpang yang akan terbang dari bandara ini. Bandara Soekarno Hatta, dia melanjutkan, juga telah memberlakukan protokol kesehatan diantaranya wajib memakai masker wajah dan menerapkan jaga jarak (physical distancing). 

Kemudian, Agus menyebutkan ketika calon penumpang masuk bandara juga sudah melalui skrining thermal scanner. Pihaknya juga mengaku telah melakukan disinfektan alat-alat yang berpotensi disentuh tangan seperti hand rail. Jika tidak memungkinkan, dia melanjutkan, pihaknya telah melakukan sterilisasi dan sinar ultra violet (UV). Tak hanya itu, pihaknya juga akan memberlakukan kampanye perjalanan aman (safe travel campaign). 

"Intinya moda transportasi terbang di Bandara Soetta dipastikan aman, sehat, dan higienis. Proses disinfeksi dilakukan rutin," katanya.

Agus mengakui, persyaratan untuk terbang menggunakan pesawat di Bandara Soetta memang rumit. Tetapi ia menyebutkan kebijakan ini dilakukan untuk menjamin keamananan dan kesehatan di Bandara Soekarno Hatta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement