Senin 27 Jul 2020 17:48 WIB

Terminal Intermoda Joyoboyo Terapkan Transaksi Nontunai

Pemberlakuan transaksi nontunai di terminal Joyoboyo dimulai sejak seminggu lalu.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
BI dorong penggunaan transaksi nontunai selama pandemi Covid-19.
Foto: BI
BI dorong penggunaan transaksi nontunai selama pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Seiring kembali dibukanya Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang menerapkan protokol kesehatan, pengunjung diwajibkan untuk memarkirkan kendaraannya di Terminal Intermmoda Joyoboyo (TIJ). Sebab, area KBS hanya digunakan untuk drop off. Bagi pengunjung yang akan memarkirkan kendaraannya di TIJ, harus mempersiapkan uang elektronik, karena pembayarannya menggunakan non tunai, khususnya Flazz dan Bank Jatim.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat memastikan pemberlakuan uang elektronik ini sudah dimulai sejak seminggu lalu. Namun, sampai saat ini masih tetap menyediakan pembayaran tunai karena masih tahap sosialisasi.

“Jadi, dalam satu bulan ke depan akan terus kita sosialisasikan dengan masif. Kita akan ingatkan juga para pengunjung bahwa pembayarannya nanti tidak pakai tunai,” kata Irvan di Surabaya, Senin (27/7).

Selain menggunakan uang elektronik, Irvan juga memastikan bahwa TIJ sudah menerapkan tarif progresif sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya nomor 52 tahun 2019 tentang Perubahan Tarif Retribusi Terminal. Khusus kendaraan roda dua tarif 2 jam pertama Rp 2 ribu dan tarif perjam berikutnya Rp 500 dan tarif maksimal perhati Rp 10 ribu. Sedangkan untuk kendaraan roda empat tarif 2 jam pertama Rp 3 ribu dan tarif perjam berikutnya Rp 1000 serta tarif maksimal perhari Rp 20 ribu.

“Khusus untuk Bus Pariwisata tarif 2 jam pertama Rp 3000 dan tarif perjam berikutnya Rp 1.500 serta tarif maksimal perhari Rp 20 ribu. Tarif progresif ini penting supaya adil antara yang sudah lama parkir dan yang hanya sebentar,” ujarnya.

Irvan menjelaskan, gedung TIJ 5 lantai ini memiliki kapasitas parkir yang cukup besar. Dimana, gedung berkonsep Green Building ini bisa memuat 292 unit roda dua, 363 unit roda empat, dan 16 unit bus pariwisata. Sedangkan apabila para pengunjung lupa meletakkan mobilnya, maka Dishub juga sudah menyediakan mesin Parking Inquiries Terminal, sehingga tidak perlu bingung apabila lupa meletakkan mobilnya.

“Nah, mesin Parking Inquiries Terminal ini bisa menunjukkan arah di mana letak kendaraan yang sudah terparkir. Jadi, fasilitasnya sudah lengkap dan berbasis elektronik,” ujarnya.

Irvan memastikan, area KBS hanya digunakan untuk drop off, sehingga parkir pengunjung KBS hanya bisa dilakukan di TIJ. Makanya, Dishub pun terus melakukan penertiban bagi kendaraan dan pengunjung KBS yang berhenti maupun parkir di bawah rambu larangan, terutama di Jalan Setail dan sekitar KBS.

“Jadi, tidak ada lagi parkir insidentil di area KBS. Parkir resmi KBS untuk sementara juga ditutup, sehingga dia mempersilahkan untuk parkir di TIJ,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement