Senin 27 Jul 2020 12:25 WIB

Enam Petugas RPTRA di Jakpus Terpapar Covid-19

Mereka yang positif Covid-19 umumnya tempat tinggalnya masuk dalam zona merah.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Relawan Covid-19 RPTRA Sunter Jaya melakukan penyemprotan desinfektan (ilustrasi).
Foto: Darmawan/Republika
Relawan Covid-19 RPTRA Sunter Jaya melakukan penyemprotan desinfektan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak enam petugas ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) di Jakarta Pusat (Jakpus) dikabarkan terpapar virus Covid-19, setelah menjalani tes swab.  Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakpus, Bangun Manalu mengatakan, keenam petugas tersebut terkena Covid-19 di wilayah tempat tinggal mereka.

"Yang kena itu umumnya tempat tinggal mereka masuk dalam zona merah persebaran virus Covid-19," ujar Bangun dalam siaran pers, Senin (27/7).

Bangun memaparkan lebih detail, lokasi RPTRA para petugas yang terpapar Covid-19 tersebut, antara lain di RPTRA Karang Anyar satu petugas, RPTRA Husni Thamrin di Senen satu petugas, RPTRA Taman Guntur Tanah Abang satu petugas, RPTRA Kebon Sirih wilayah Menteng dua petugas, serta satu petugas ada di RPTRA Komando Ceria di Johar Baru.

Dia menjelaskan, para petugas yang terpapar tersebut sudah dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, RPTRA di Jakpus yang berjumlah 50 lokasi belum dibuka untuk umum.

"Kami juga minta terhadap petugas kami yang berjumlah 298 di 50 RPTRA, baik yang terkena atapun yang tidak terkena virus Covid-19 tetap taati protokol kesehatan," jelas Bangun.

Pihaknya melanjutkann, sudah dilakukan penyemprotan cairan disinfektan di semua sudut RPTRA, baik di dalam ruangan maupun di taman. Tujuannya agar menghentikan penyebaran virus corona kepada masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement