Ahad 26 Jul 2020 11:54 WIB

1.336 Hewan Qurban di Bandung tak Sehat dan tidak Layak Jual

Total hewan qurban yang telah diperiksa 10.966 ekor.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Petugas memeriksa kesehatan mulut sapi saat pemeriksaan kondisi hewan kurban.
Foto: Antara/Arnas Padda
Petugas memeriksa kesehatan mulut sapi saat pemeriksaan kondisi hewan kurban.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung terus melakukan pemeriksaan terhadap hewan qurban jelang Hari Raya Idul Adha Jumat (31/7) mendatang. Hewan qurban yang dijual di 24 kecamatan di Kota Bandung hingga Sabtu (25/7) kemarin, telah diperiksa.

Untuk pemeriksaan hewan itu, Kepala Dispangtan Gin Gin Ginanjar mengatakan, petugas yang diterjunkan sebanyak 100 orang. Sedangkan hewan qurban yang telah diperiksa 10.966 ekor. Hasilnya, sebanyak 9.630 ekor hewan qurban dinyatakan sehat dan layak dijual kepada masyarakat.

"Total yang tidak sehat dan tidak layak (jual) sebanyak 1.336 ekor hewan qurban," ujarnya saat dihubungi, Ahad (26/7). 

Dia mengungkapkan, hewan qurban yang tidak layak dan tidak sehat akan dipisahkan dari hewan yang sehat. Selain itu, hewan tak sehat tersebut diberi tanda serta tidak diberi kalung sehat.

Gin Gin memerinci, total hewan qurban sapi yang diperiksa sebanyak 3.751 ekor dengan rincian 3.576 ekor sehat dan layak. Sedangkan yang tidak sehat dan tidak layak 175 ekor karena cacingan, sakit mata, diare, sakit kulit, betina, cacat, ketosis, patah kaki, tidak nafsu makan, panas dan belum cukup umur.

Sedangkan untuk domba sebanyak 7.195 ekor dengan hasil 6.038 ekor sehat dan layak jual. Sebanyak 1.157 ekor tidak sehat dan tidak layak karena sakit mata, sakit kulit, orf, kurus, betina dan belum cukup umur. 

Menurutnya, hewan qurban kambing diperiksa 20 ekor dengan hasil 16 ekor sehat dan layak, 4 ekor tidak sehat dan tidak layak karena pilek, kurus dan belum cukup umur. Katanya, jumlah hewan qurban yang diperiksa akan terus bertambah sebab pemeriksaan dilakukan hingga jelang qurban dan 3 selama hari tasyrik.

"Kita melakukan pemeriksaan sampai 3 Agustus," ujarnya. 

Pihaknya melakukan pemeriksaan di 24 kecamatan yaitu Babakan Ciparay, Cibiru, Ujungberung, Kiara Condong, Lengkong, Regol, Gedebage, Bandung Kulon, Cidadap, Cinambo, Rancasari, Sukasari, Cicendo, Buahbatu, Bojongloa Kidul. Selain itu di Coblong, Panyileukan, Sukajadi, Arcamanik, Mandalajati, Andir, Antapani, Cibeunying kaler, Bandung Kidul.

Dia mengatakan, mayoritas penjual hewan kurban di Bandung sudah menerapkan protokol kesehatan. Namun, jika ada yang belum menerapkan protokol kesehatan, maka pemeriksaan akan ditunda dan akan diperiksa ulang Senin mendatang jika sudah menjalankan protokol tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement