Sabtu 25 Jul 2020 08:42 WIB

Wagub DKI Minta Atur Lebih Ketat Terkait Jam Masuk Kantor

Muncul klaster perkantoran yang membuat positif Covid-19 di Jakarta meningkat.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza meminta pemimpin atau pemilik usaha untuk mengatur jam kantor lebih ketat, seiring dengan bermunculannya kasus Covid-19 di lingkungan perkantoran beberapa hari belakangan.

"Kami sudah sampaikan kepada pimpinan usaha, owner, untuk mengatur lebih ketat lagi terkait jam kantor, jam masuk, jam istirahat, jam pulang," ujarnya di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (24/7).

Ariza menegaskan, pemerintah sudah membuat aturan yang detail, termasuk surat edaran dari dinas terkait. Sehingga, dia menyerahkan kepada masing-masing sektor usaha untuk bisa mengatur lebih ketat di tempat masing-masing.

"Selama ini jedanya (masuk antarshift) dua jam, kami minta mungkin bisa ditambah (menjadi) tiga jam," ucap politikus Partai Gerindra tersebut.

Berdasarkan catatan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, penambahan kasus konfirmasi positif di Ibu Kota banyak berasal dari penelusuran aktivitas perkantoran. Ariza mengatakan, pemerintah sudah melakukan sosialisasi dengan asosiasi berbagai usaha dalam menjalankan protokol kesehatan dengan lebih disiplin.

"Kami sudah melakukan sosialisasi, dialog, dan lain-lain kepada asosiasi berbagai kegiatan atau profesi untuk lebih taat, patuh, dan disiplin, dan adanya cluster baru ini menjadi perhatian semua supaya lebih lagi memperhatikan," jelasnya.

Ariza menambahkan, meningkatnya kasus baru merupakan akumulasi dari berbagai faktor, diantaranya banyak masyarakat keluar rumah, dan adanya tes swab yang masif. Dia meminta seluruh unit kegiatan tetap fokus dan disiplin melakukan 3 M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement