Jumat 24 Jul 2020 23:04 WIB

Kaltim Dorong Desa Percepat Penggunaan DD Tahap III

Penggunaan dana desa di Kaltim baru 50,37 persen.

Dana desa/ilustrasi
Foto: ist
Dana desa/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur mendorong desa di wilayah setempat untuk mempercepat pencairan Dana Desa (DD) tahap III. Kepala DPMPD Kaltim, M Syirajudin mengharapkan program pembangunan desa tidak tersendat karena belum tersalurnya anggaran DD. 

Berdasarkan monitoring di lapangan, hingga saat ini belum ada satupun desa yang sudah melakukan pencairan dan penggunaan DD tahap III. "Idealnya desa sudah mencairkan DD tahap III agar bisa menuntaskan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa (P3MD) sesuai prioritas penggunaan DD 2020," ujar Syirajudin.                   

Penggunaan dana desa pada tahap I dan II pada 841 desa di 81 kecamatan yang tersebar di 7 kabupaten se-Kaltim baru Rp 453,306 miliar. Angka itu baru 50,37 persen dari total pagu Rp 899,887 miliar.

"Dari DD yang sudah salur tersebut peruntukan sapras sebesar Rp 89,900 miliar atau 10 persennya dan non sarpras Rp 10,128 miliar atau 1,1 persen," kata dia.

Penyaluran DD tahun 2020 dilakukan dalam tiga tahap, yakni tahap I sebanyak 40 persen, tahap II 40 persen, dan tahap III 20 persen dari total pagu DD masing-masing desa. Sedangkan prioritas penggunaannya mengacu Surat Edaran Mendes PDTT No11/2020 tentang Prioritas Penggunaan DD 2020 untuk desa tanggap Covid-19, Bantuan Langsung Tunai Desa, dan Padat Karya Tunai Desa.

                               

                               

                           

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement