Jumat 24 Jul 2020 22:29 WIB

KPK Dalami Program Organisasi Penggerak

Mundurnya Muhammadiyah dan NU dipandang sebagai sikap kehati-hatian.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango mengatakan, lembaganya akan memantau Program Organisasi Penggerak (POP) yang diinisiasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). KPK, lanjut Nawawi, dapat mendalami POP tersebut melalui kajian sebagaimana yang telah dilakukan terhadap program lain.

"KPK akan mendalami program dimaksud, bisa dalam bentuk kajian sebagaimana yang dilakukan terhadap program-program lain seperti BPJS, (kartu) prakerja dan lain-lain," kata Nawawi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/7).              

Selain itu, ia juga mengapresiasi langkah yang dilakukan beberapa organisasi kemasyarakatan yang menyatakan mundur dari program tersebut. Ia meyakini ormas tersebut mundur karena menyadari adanya masalah. 

"(Mundur) dengan didasari bahwa program dimaksud masih menyimpan potensi yang tidak jelas," ujar Nawawi. Langkah tersebut, kata dia, sebagai sikap hati-hati dan wujud dari nilai pencegahan yang tumbuh dalam organisasi tersebut.

Sebelumnya, Ormas Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan mundur dari POP sebagai bentuk protes terkait proses seleksi yang dinilai tidak jelas. Kemudian, masuknya dua yayasan yang terafiliasi dengan perusahaan ke dalam program tersebut.

                               

POP dirancang agar Kemendikbud dapat belajar dari inovasi pembelajaran terbaik yang digerakkan masyarakat. Kemendikbud memberikan dukungan untuk memperbesar skala gerakan ormas agar dapat dimanfaatkan secara lebih luas.

                               

Saat ini, 4.464 organisasi telah mendaftar di program POP dan kemudian mengikuti proses evaluasi proposal yang terdiri atas seleksi administrasi, substansi, dan verifikasi. Program ini nantinya akan fokus kepada berbagai upaya pengembangan literasi, numerasi, dan karakter di 34 provinsi di seluruh Indonesia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement