Sabtu 25 Jul 2020 03:40 WIB

Palembang Kembali Masuk Zona Merah Covid-19

Pemerintah Palembang mempertimbangkan kembali pemulihan kegiatan masyarakat.

Tenaga medis mengambil sampel darah pengendara sepeda motor saat tes diagnosa cepat (rapid test) drive-thru di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, Sumsel, Jumat (19/6/). Kota Palembang kembali menjadi satu-satunya daerah zona merah atau wilayah risiko tinggi penyebaran Covid-19 di Sumatera Selatan.
Foto: ANTARA /Feny Selly
Tenaga medis mengambil sampel darah pengendara sepeda motor saat tes diagnosa cepat (rapid test) drive-thru di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, Sumsel, Jumat (19/6/). Kota Palembang kembali menjadi satu-satunya daerah zona merah atau wilayah risiko tinggi penyebaran Covid-19 di Sumatera Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kota Palembang kembali menjadi satu-satunya daerah zona merah atau wilayah risiko tinggi penyebaran Covid-19 di Sumatera Selatan. Sehingga, pemerintah daerah mempertimbangkan kembali beberapa kebijakan pemulihan kegiatan masyarakat.

"Kemarin Palembang zona oranye tapi hari ini zona merah lagi, memang begitulah kondisinya masih fluktuatif sekali," kata Wali Kota Palembang, Harnojoyo usai telekonferensi bersama Kapolri dan Panglima TNI, Jumat (24/7).

Baca Juga

Sebelumnya Palembang sempat menjadi zona oranye atau wilayah risiko sedang per 12 Juli dengan. Namun wilayah itu kembali masuk zona merah berdasarkan analisis Satgas Penanganan Covid-19 per 19 Juli dengan total kasus positif per 23 Juli mencapai 2.136 orang dan 1.105 kasus masih ditangani.

Menurut dia Palembang sebagai kota paling sibuk di Sumsel memang perlu penanganan ekstra dalam menghambat laju penyebaran Covid-19. Namun penanganan tersebut membutuhkan kesadaran masyarakat yang lebih besar dalam menjalankan protokol kesehatan.

"Tetap saja kesadaran kolektif itu yang lebih penting supaya penyebarannya tidak meluas," tambahnya.

Ia pun menyambut baik inisiatif TNI dan Polri yang ingin memberikan tindakan persuasif humanis kepada masyarakat dalam menekankan pentingnya protokol kesehatan, terutama tempat-tempat keramaian yang rawan menjadi klaster.

Pemkot Palembang sendiri telah melarang kembali ojek daring membawa penumpang setelah sebelumnya sempat diizinkan.

Sementara Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, menyebut kemungkinan kegiatan pendidikan akan berlangsung masih dengan metode jarak jauh akibat perubahan zona merah tersebut. "Tadinya jika bisa ke zona kuning mungkin bisa beraktivitas, tapi kalau sudah zona merah lagi maka yang paling tepat adalah belajar daring, kami mohon kepada orang tua bisa memahami kondisi saat ini," jelas Fitri.

Masyarakat hanya perlu disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan terutama memakai masker dan menjaga jarak. Jika kebiasaan itu belum menjadi kesadaran tentu penyebaran Covid-19 akan meningkat dan semakin sulit menuju zona hijau.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement