REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali melakukan relaksasi pembatasan terhadap sektor usaha di bidang hiburan yaitu biliard dan pusat kebugaran atau gym. Sedangkan, tempat hiburan anak, bioskop, karaoke, spa dan salon belum diizinkan untuk beroperasi di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
"Belum akan dibuka tempat hiburan anak, bioskop, karaoke, spa dan salon. Selebihnya dibuka bertahap biliard dan pusat kebugaran bisa dibuka," ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial di Balai Kota Bandung, Jumat (24/7).
Menurutnya, pembukaan tempat-tempat tersebut tetap harus mengikuti protokol kesehatan. Dia mengatakan pihaknya membuka dua sektor tersebut karena banyaknya aspirasi yang masuk kepada Pemkot Bandung.
Ia mengatakan, kebijakan relaksasi dilakukan dengan pertimbangan keamanan dan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Menurutnya bagi sektor lain yang ingin direlaksasi maka harus mengajukan permohonan dan akan dilanjutkan dengan peninjauan keamanan dan kesehatannya.
"Pengusaha juga harus menunjukkan komitmen dengan menandatangani hitam di atas putih bermeterai," katanya.
Oded mengatakan kasus positif Covid-19 di Bandung hingga saat ini di luar kasus klaster Secapa AD, terdapat 32 kasus aktif, angka kesembuhan 84,11 persen, dan kematian 9,11 persen. Pemkot Bandung sudah melakukan tes cepat hingga 31.106 tes dengan 1.594 orang di antaranya reaktif.
Sedangkan, ia mengatakan jumlah pengetesan PCR mencapai 15.217 tes atau 0,61 persen dengan target minimal 1 persen penduduk. "Dilihat dari skala dan standar nasional, Kota Bandung hari ini berada di zona kuning atau wilayah dengan zona risiko rendah," katanya.
Ia mengatakan, pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) masih akan berlangsung termasuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Cidadap. Menurutnya, dari 635 warga yang dites sebanyak 8 orang reaktif dan ditindaklanjuti dengan swab.
"Tujuh orang dites swab dinyatakan negatif dan satu orang belum keluar karena spesimen tidak terbaca," katanya.