Jumat 24 Jul 2020 05:19 WIB

Satu Lagi Pasien Covid-19 Meninggal di Magetan

Pasien Covid-19 yang meninggal miliki sakit penyerta sehingga dibawa ke RS Rujukan

Petugas medis bersama warga menguburkan jenazah pasien positif COVID-19 (ilustrasi). Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Magetan, Jawa Timur kembali mencatat satu pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di wilayah itu yang meninggal dunia saat menjalani perawatan dan isolasi di rumah sakit.
Foto: Antara/Ampelsa
Petugas medis bersama warga menguburkan jenazah pasien positif COVID-19 (ilustrasi). Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Magetan, Jawa Timur kembali mencatat satu pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di wilayah itu yang meninggal dunia saat menjalani perawatan dan isolasi di rumah sakit.

REPUBLIKA.CO.ID, MAGETAN -- Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Magetan, Jawa Timur kembali mencatat satu pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di wilayah itu yang meninggal dunia saat menjalani perawatan dan isolasi di rumah sakit.

"Pasien meninggal pada Rabu (22/7) telah dimakamkan sesuai protokol kesehatan penanganan COVID-19," ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Magetan Saif Muchlissun, Kamis (23/7) malam.

Sesuai data, pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang meninggal tersebut adalah pasien nomor 125 berusia 50 tahun, warga Kecamatan Sukomoro. Pasien meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 di Madiun.

Pasien tersebut sebelumnya terkonfirmasi positif COVID-19 pada tanggal 13 Juli. Ia merupakan transmisi Sidoarjo sebagai pasien yang dulunya berstatus awal PDP.

"Karena sakit penyertanya, maka dirawat di rumah sakit rujukan pemerintah di Madiun. Pemerintah Kabupaten dan tim gugus tugas penanganan COVID-19 Magetan turut berduka cita sedalam dalamnya. Dan ikut mendoakan semoga almarhum husnul khotimah," katanya.

Muchlis menambahkan selain itu juga terdapat dua penambahan kasus terkonfirmasi baru di wilayah Kabupaten Magetan pada Rabu (22/7).

"Dengan demikian, kasus positif COVID-19 di Kabupaten Magetan bertambah dua dari 149 kasus menjadi 151 kasus," tambahnya.

Sesuai data, pasien nomor 150 berinisial SS, seorang perempuan usia 20 tahun warga Kecamatan Sukomoro. Lalu, pasien ke-151, berinisial RTP, seorang perempuan usia 32 tahun warga Kecamatan Karangrejo.

Kedua pasien tersebut mempunyai riwayat perjalanan dari Surabaya dan terdeteksi orang tanpa gejala (OTG) setelah mengikuti tes usap dengan hasilnya positif. Kedua pasien ini melakukan perawatan isolasi mandiri dengan ketat di rumah masing-masing.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Magetan terus meminta warga setempat menerapkan protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Sementara itu, "update" peta sebaran COVID-19 Kabupaten Magetan, per Rabu 22 Juli 2020, terdapat 151 orang kasus konfirmasi. Dari jumlah 151 terkonfirmasi, sebanyak 101 dinyatakan sembuh, lima orang meninggal dunia, dan sisanya masih dirawat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement