Jumat 24 Jul 2020 06:51 WIB

Polres Subang Sita Enam Motor dan 54 Pengendara Kena Tilang

Penyitaan ini terjaring saat digelar Operasi Patuh Lodaya 2020.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Andi Nur Aminah
Polisi menggelar operasi Zebra Lodaya 2020 di sejumlah tiitk (ilustrasi)
Foto: Republika/Bayu Adji P
Polisi menggelar operasi Zebra Lodaya 2020 di sejumlah tiitk (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Kepolisian Resor (Polres) Subang menggelar Operasi Patuh Lodaya 2020. Operasi ini serentak dimulai di seluruh Indonesia selama dua pekan ke depan.

Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Lodaya 2020 sebagai tanda dimulainya giat, Kamis (23/7). Dalam operasi hari pertama ini tercatat ada enam kendaraan disita dan 54 pengendara kena tilang karena melanggar peraturan lalu lintas. “215 pasukan gabungan yang terlibat dalam Operasi Patuh Lodaya 2020 ini,” kata Kapolres, Kamis (23/7).

Baca Juga

Menurutnya, operasi ini digelar bersama personel gabungan dari Polri, TNI, Dishub, hingga Satpol PP. Para personel dikerahkan di berbagai titik lokasi operasi di wilayah Subang.

Ia mengatakan Operasi Patuh Lodaya 2020 dilakukan untuk meningkatkan kembali kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Mulai dari patuh pada aturan juga kelengkapan surat-surat dan administrasi kendaraan.

“Kami sebelumnya mengecek kesiapan personel, sarana dan prasarana penyelenggaraan Operasi Patuh Lodaya mengacu pada protokol kesehatan,” ujarnya.

Dalam operasi hari pertama tercatat Polres Subang melakukan tindakan teguran mencapai 445 berkas. 54 pengendara dikenakan sanksi tilang dan enam unit sepeda motor disita. 

Data terbanyak kendaraan roda dua yang melanggar aturan lalu lintas seperti pelanggaran surat kelengkapan berkendara. Operasi ini akan terus dilakukan hingga 5 Agustus mendatang.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement