REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur mencatat kasus kriminalitas melibatkan anak-anak yang terjadi di wilayah hukum setempat selama Januari hingga pertengahan 2020 meningkat jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2019.
"Tindak pidana yang melibatkan anak berhadapan dengan hukum meningkat dari tahun 2019 dibandingkan dengan 2020," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun Kota AKP Fatah di Madiun, Kamis.
Data Satuan Reskrim Polres Madiun Kota mencatat sudah ada 14 kasus kriminalitas yang melibatkan anak di bawah umur pada Januari hingga awal Juli 2020. Sedangkan pada 2019, total ada tujuh kasus kriminalitas yang melibatkan anak di bawah umur. Yakni, ada empat kasus pencurian, satu kasus pencabulan, satu kasus senjata tajam, dan satu kasus kekerasan.
"Dari tujuh kasus tersebut tiga anak menjadi korban dan 10 anak menjadi pelaku kejahatan," kata dia.
Sedangkan pada 2020, tercatat empat anak menjadi korban pencabulan dan dua pelaku pencabulan. kemudian, delapan anak terlibat kasus pencurian, dan satu anak terlibat kasus penganiayaan.
Ia menjelaskan peningkatan kasus kriminalitas melibatkan anak tersebut disebabkan banyak hal. Seperti dampak kemajuan teknologi hingga faktor ekonomi. Untuk penanganan kasus kejahatan yang melibatkan anak di bawah umur tersebut, pihak Polres Madiun Kota bekerja sama dengan Bapas.