Kamis 23 Jul 2020 13:01 WIB

Yogyakarta Perketat Aturan Masuk Wisatawan Umum

Belum semua wisatawan menaati aturan dengan membawa surat sehat.

Sejumlah warga bersepeda di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta, DI Yogyakarta, Senin (8/6/2020). Pemerintah Kota Yogyakarta mengambil langkah lebih ketat terkait aturan kedatangan rombongan wisatawan dari masyarakat.
Foto: ANTARA/Hendra Nurdiyansyah/
Sejumlah warga bersepeda di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta, DI Yogyakarta, Senin (8/6/2020). Pemerintah Kota Yogyakarta mengambil langkah lebih ketat terkait aturan kedatangan rombongan wisatawan dari masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Yogyakarta mengambil langkah lebih ketat terkait aturan kedatangan rombongan wisatawan dari masyarakat. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan virus corona, di antaranya dengan mewajibkan wisatawan membawa surat sehat.

"Untuk rombongan wisatawan umum, diharapkan membawa surat sehat. Pada akhir pekan lalu, belum semua wisatawan menaati aturan dengan membawa surat sehat,"kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Kamis (23/7).

Baca Juga

Menurut dia, aturan wisatawan membawa surat sehat tersebut akan lebih diketatkan pada akhir pekan ini. Bahkan, wisatawan bisa saja tidak boleh melanjutkan kunjungan ke sejumlah objek wisata di Yogyakarta apabila tidak membawa surat sehat.

Pada akhir pekan lalu, tercatat sebanyak 38 bus pariwisata berukuran besar masuk ke Tempat Khusus Parkir (TKP) Senopati dengan membawa sebanyak 1.341 penumpang. Wisatawan tersebut rata-rata berasal dari berbagai kota dan kabupaten di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jakarta.

Catatan tersebut belum termasuk data dari TKP Abu Bakar Ali, namun diperkirakan jumlah bus yang masuk di lokasi parkir tersebut sekitar 50 persen dari bus di Senopati. Rata-rata bus memenuhi aturan kapasitas maksimal yaitu 70 persen dari total kapasitas.

"Pada akhir pekan lalu, ada satu bus yang membawa rombongan wisatawan diminta untuk tidak menurunkan wisatawan di Yogyakarta karena tidak membawa surat sehat," katanya.

Heroe menambahkan, banyaknya biro perjalanan wisata dari luar daerah yang menawarkan kunjungan wisata secara terbuka dengan tujuan Yogyakarta dan sekitarnya menimbulkan kekhawatiran potensi penularan virus corona.

"Mereka menawarkan perjalanan wisata secara umum, bukan untuk komunitas tertentu. Artinya, siapa saja bisa mendaftar untuk ikut perjalanan wisata itu. Kondisi ini yang perlu diwaspadai,” katanya.

Saat ini, lanjut Heroe, Pemerintah Kota Yogyakarta masih membatasi kunjungan wisata dengan lebih diprioritaskan pada wisatawan dari keluarga, komunitas tertentu, atau dari instansi.

"Dengan demikian, sudah bisa tersaring sejak dari keberangkatan karena tentunya komunitas tersebut mengetahui kondisi kesehatan dari tiap anggota yang ikut berwisata. Mereka pun tetap diminta membawa surat sehat," katanya.

Pada Rabu (22/7), terdapat penambahan empat kasus positif di Kota Yogyakarta sehingga total pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang saat ini masih menjalani perawatan sebanyak tujuh orang. Sebanyak 38 pasien sembuh dan dua meninggal dunia.

Dari tambahan kasus tersebut, dua di antaranya memiliki riwayat perjalan luar daerah. "Dari tambahan itu, maka warga yang juga melakukan perjalanan ke luar kota, terutama zona merah atau hitam harus berhati-hati dengan tetap mengenakan masker, jaga jarak, cuci tangan," katanya.

Protokol kesehatan yang sama, lanjut dia, juga berlaku bagi warga di Kota Yogyakarta termasuk seluruh tempat usaha dan layanan umum termasuk hotel, restoran, kafe yang banyak melayani masyarakat dari luar daerah untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

"Saat sudah banyak tamu atau wisatawan dari luar daerah, maka tidak ada pilihan lain kecuali memperketat dan menguatkan protokol kesehatan di lingkungan masing-masing," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement