Kamis 23 Jul 2020 09:04 WIB

Kasus Covid-19 di Riau Disebabkan Tenaga Kerja Luar Daerah

Perusahaan harus berhenti memasukkan tenaga kerja dari luar provinsi Riau

Perawat mengenakan alat pelindung diri (APD) menangani pasien di Poli Pinere RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, Riau
Foto: ANTARA/FB Anggoro
Perawat mengenakan alat pelindung diri (APD) menangani pasien di Poli Pinere RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, Riau

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Gubernur Riau Syamsuar mengatakan masih menghadapi kendala untuk menekan penyebaran Covid-19, seperti kurangnya kesadaran masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan, serta ketidakjujuran masyarakat menyampaikan status kesehatannya.

"Kondisi ini diperparah lagi terkait sejumlah perusahaan di Riau mendatangkan tenaga kerja asal luar provinsi, apalagi dari daerah zona merah positif Covid-19 sehingga di Riau hingga 22 Juli 2020 dilaporkan terjadi penambahan 38 kasus pasien positif Covid-19 di Provinsi Riau," kata Gubernur Riau Syamsuar dalam keterangan, Kamis (23/7)

Bahkan, kata dia, penambahan 38 kasus positif itu di Riau pada Rabu (22/7) menjadi yang paling banyak dalam sehari. Ia menambahkan dengan adanya penambahan 38 kasus itu, maka total kasus positif Covid-19 di Riau melonjak menjadi 34 8 orang, di mana sehari sebelumnya (21/7) 310 orang.

Karena itu, kata dia, perusahaan di Riau harus berhenti memasukkan tenaga kerja dari luar Provinsi Riau karena penambahan kasus positif Covid-19 di Riau baru-baru ini menjadi klaster baru impor dari provinsi lain. Untuk kasus ini, Pemrov Riau telah menghubungi pimpinan perusahaan agar untuk sementara tidak usah mengambil tenaga kerja dari luar, dan memberdayakan saja tenaga kerja dari Riau.

Pemerintah Provinsi Riau kini terus menggencarkan sosialisasi dan mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna menekan penularan Covid-19 itu. Kepada warga Riau diminta disiplin menerapkan protokol kesehatan karena penularan Covid-19, seperti mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan tetap menjaga jarak, serta melaksanakan penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement