Kamis 23 Jul 2020 08:28 WIB

Ponpes di Jateng Nantikan Bantuan Operasional

Bantuan operasional sangat membantu pesantren terutama saat pandemi.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi Pondok Pesantren
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Pondok Pesantren

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Kementerian Agama diharapkan bisa segera mencairkan dana bantuan operasional bagi pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam. Pencairan dana bantuan operasional tersebut  sudah sangat dinanti.

Tak terkecuali bagi pondok pesantren maupun lembaga pendidikan keagamaan Islam yang ada di Provinsi Jawa Tengah. Untuk itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berharap Kementerian Agama bisa segera membagikan dana bantuan operasional tersebut kepada pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam yang ada di daerahnya.

Baca Juga

"Kementerian Agama kemarin ada uang Rp 2 triliun lebih untuk pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam. Kalau tidak salah. segera dibagi dan disampaikan," ungkapnya, dalam keterangan pers yangbditerima Republika.co.id, di Semarang, Rabu (22/7).

Terkait dengan dana bantuan operasional tersebut, Ganjar mengaku jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah memang harus membantu Kementerian Agama, bakal diupayakan. Sebab, kata gubernur, percepatan pencairan dana bantuan operasional tersebut juga akan membantu penyelesaian problem di pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam dalam menghadapi masa pandemi ini.

"Maka kalau kami harus bantu, akan kami bantu. Kalau harus ada (dana) kita ada BAZNAS yang bisa kita keluarkan," jelas orang nomor satu di Provinsi Jawa Tengah tersebut.

Ganjar juga menjelaskan, pengasuh dan pengelola pondok pesantren di Jawa Tengah sudah melakukan pertemuan di Kantor Gubernur Jawa Tengah, awal pekan ini.

Pertemuan yang juga dihadiri oleh Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, KH  Ahmad Daroji tersebut khusus membahas berbagai permasalahan yang terjadi di ponpes pada masa pandemi Covid-19.

Dari pertemuan ini pemerintah memang meminta adanya kesepakatan- kesepakatan dalam hal pengelolaan pondok pesantren selama harus menyesuaikan dengan pandemi Covid-19.

Antara lain yang terkait dengan langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan pesantren hingga kemungkinan adanya solusi bagi permasalahan ekonomi sebagai dampak pandemi.

Misalnya ponpes yang sudah dibuka harus taat terhadap protokol kesehatan. Santri yang sudah ada di dalam ponpes diharapkan tidak keluar- masuk dari lingkungan pondok, karena risikonya memang masih besar.

Sebaliknya, untuk santri yang belum masuk pondok juga jangan memaksa untuk kembali terlebih dahulu. Dalam kondisi pandemi, kemarin juga muncul pemikiran di pondok tentu juga ada problem ekonomi.

Maka sudah disepakati untuk memakai jaring pengaman sosial terlebih dahulu. Itulah mengapa bantuan Kementerian Agama sudah sangat dinanti dan harapannya juga bisa segera dibagi.

"Karena kepatuhan terhadap penerapan protokol kesehatan dan bergulirnya roda ekonomi di lingkungan pondok pesantren akan mampu melindungi para kiai (pengasuh), pendidik dan para santri dari paparan Covid-19," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement