Kamis 23 Jul 2020 06:42 WIB

Wagub Babel: Dampak Restrukturisasi Agar Segera Diselesaikan

Kebijakan tersebut, berdampak pada ASN yang memegang jabatan struktural.

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah memimpin rapat teknis review penataan personil dan restrukturisasi yang berlangsung di Ruang Rapat Wagub Kepulauan Babel.
Foto: istimewa
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah memimpin rapat teknis review penataan personil dan restrukturisasi yang berlangsung di Ruang Rapat Wagub Kepulauan Babel.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG--Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah memimpin rapat teknis review penataan personil dan restrukturisasi yang berlangsung di Ruang Rapat Wagub Kepulauan Babel.

Beberapa waktu yang lalu, atas kebijakan pemprov, dari mulai pemerintah pusat dan pemda melakukan restrukturisasi dengan maksud untuk efisiensi struktur organisasi di pemerintahan agar dalam memberikan pelayanan ke depan lebih maksimal dan lebih baik.

Kebijakan tersebut, berdampak pada ASN yang memegang jabatan struktural. Eselon III dan IV di jajaran Pemprov. Babel mengalami kehilangan jabatannya. Oleh karena itu, Wagub Abdul Fatah dalam arahannya meminta kepada peserta rapat agar permasalahan ini secepatnya diatasi, supaya tugas dan fungsi ASN dapat dilaksanakan sesuai harapan.

“ASN yang terdampak dari kebijakan beberapa waktu lalu, pejabat struktural mulai dari eselon III dan IV agar segera diselesaikan secepatnya. Minimal, di bulan Agustus ini ada hasilnya. Hal ini penting supaya mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan baik,“ katanya.

Menurut Wagub Abdul Fatah, ada 13 orang pejabat eselon IV dan 3 orang eselon III yang kehilangan jabatan dengan kebijakan ini.“Dari penataan pegawai beberapa waktu yang lalu, maka pada hari ini kita akan lakukan percepatan dalam menyikapi adanya ASN yang terdampak. Satu di antaranya di tataran eselon III sampai di bulan Agustus. Kelihatannya tersedia jabatan yang kosong, sehingga kemungkinan eselon III ini terakomodir. Untuk eselon IV kelihatannya tetap kita dorong ke jabatan fungsional,“ ujarnya seperti dikutip laman resmi Pemprov Babel Rabu (22/7).

Wagub Abdul Fatah berkeinginan agar permasalahan ini segera diajukan kepada pemerintah pusat melalui kemenpan RB dan kemendagri agar proses penyetaraan para ASN yang nonjob ini segera terselesaikan secepat mungkin.

“Saya telah mencoba membangun komunikasi ke tataran direktur, kelembagaan di kemendagri mengenai proses penyetaraan ini. Dia harus dari kemenpan RB, harus juga mendapatkan rekomendasi dari kemendagri,” ungkapnya.

Di kesempatan yang sama, rapat juga menyinggung persoalan usulan pemekaran cabang dinas pendidikan di masing – masing kabupaten kota di Babel, dengan tujuan cabang dinas pendidikan naik tipe, dari tipe B ke tipe A.

“Kalau kita membuat cabang dinas, salah satu konsekuensinya eselon IV di dinas tersebut harus hilang. Kalau kita tingkatkan kelasnya kemungkinan dapat menampung tenaga eselon IV yang ada untuk masuk ke tataran dinas pendidikan. Oleh sebab itu, permasalahan ini kami akan diskusikan terlebih dahulu,” ungkapnya.

Untuk mewujudkan hal itu, percepatan mewujudkan perubahan tipe cabang dinas pendidikan kabupaten dan kota di Babel dari tipe B ke tipe A segera dilaksanakan. Rapat ini diikuti  Kepala Dinas BKPSDM Babel Sahirman, Kepala Biro Organisasi Setda Babel Eliana, Kabid Mutasi BKPSDM Suarno serta undangan lainnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement