Rabu 22 Jul 2020 18:29 WIB

Cek Fakta: Benarkah Thermogun Merusak Otak?

Penggunaan thermogun disebut berbahaya untuk tubuh.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Karta Raharja Ucu
Beredar kabar jika Thermogun berbahaya bagi otak.
Foto:

Apa itu Laser?

Laser merupakan akronim dari light amplification by stimulated emission of radiation atau amplifikasi cahaya melalui pancaran terstimulasi. Cahaya dengan satu warna/ monokromatik ini memiliki keandalan utama berkas cahaya yang koheren. Beberapa contoh aplikasinya adalah laser pointer untuk presentasi, pembaca/ penulis CD/DVD, hingga pemotong jaringan pada prosedur pembedahan. Energinya disesuaikan dengan fungsi, semakin besar akan semakin destruktif.

Beberapa thermogun industri mungkin saja dilengkapi dengan laser energi rendah, tetapi fungsinya sebagai penunjuk (pointer) untuk ketepatan arah, sehingga tidak ada kaitan langsung dengan fungsi pengukuran temperatur.

Apakah laser tersebut berbahaya untuk otak manusia?

Sama halnya dengan laser pointer, laser ini tidak ada efek berbahaya untuk otak, tapi jangan sampai menembak ke mata secara langsung karena dapat merusak retina. Yang jelas, penggunaan thermogun industri untuk mendeteksi temperatur tubuh manusia tidak tepat karena bukan peruntukannya.

Sebagai kesimpulan, alat thermogun untuk skrining temperatur seseorang bekerja dengan menerima pancaran inframerah dari benda, bukan dengan memancarkan radiasi apalagi laser.

Sebagai alat pengukur suhu sebagai indikator kesehatan, thermogun direkomendasikan untuk dikalibrasi minimal 1 tahun sekali. Kalibrasi diperlukan agar skrining suhu terjaga akurasinya karena informasi yang salah bisa membuat gagal skrining suhu (positif palsu dan negatif palsu) sehingga membahayakan banyak orang.

Pengukuran temperatur tubuh dengan thermogun tidak bisa dijadikan acuan utama terkait apakah seseorang menderita Covid-19 atau tidak, karena pasien Covid-19 bisa muncul tanpa gejala demam.

"Kami berharap penggunaan thermogun secara luas di tempat-tempat publik seperti pusat perbelanjaan, perkantoran, dan layanan transportasi publik disertai dengan SOP yang jelas," kata Tim Fakultas Kedokteran UI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement