Rabu 22 Jul 2020 17:43 WIB

Riau Larang Perusahaan Datangkan Tenaga Kerja dari Luar

Peningkatan kasus Covid-19 di Riau berasal dari klaster impor dari provinsi lain.

Gubernur Riau Syamsuar (kanan) mengingatkan agar perusahaan tidak mendatangkan tenaga kerja dari luar provinsi untuk sementara.
Foto: FB Anggoro/ANTARA FOTO
Gubernur Riau Syamsuar (kanan) mengingatkan agar perusahaan tidak mendatangkan tenaga kerja dari luar provinsi untuk sementara.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Gubernur Riau Syamsuar meminta perusahaan yang beroperasi di wilayahnya untuk sementara tidak mendatangkan tenaga kerja (naker) dari luar provinsi, apalagi dari daerah zona merah positif Covid-19. Ia mengingatkan, lalu lintas orang berpotensi menyebarkan virus corona jenis baru penyebab Covid-19 itu ke daerah ini.

"Imbauan menghentikan memasukkan tenaga kerja dari luar provinsi Riau harus ditaati karena penambahan kasus positif Covid-19 di Riau baru-baru ini, yang merupakan klaster baru impor dari provinsi lain," katanya di Pekanbaru, Rabu.

Baca Juga

Menurut Syamsuar, kasus positif Covid-19 di Riau bertambah karena pekerja yang datang dari luar terkait suatu perusahaan yang beroperasi di Riau membutuhkan tenaga kerja dari luar daerah. Untuk kasus ini, dirinya sudah mengontak pimpinan perusahaan terkait untuk sementara tidak mengambil tenaga kerja dari luar dan memberdayakan saja tenaga kerja dari Riau .

Syamsuar menjelaskan, penambahan kasus di Riau banyak dari klaster baru daerah luar Provinsi Riau. Alhasil, permintaan izin dari sejumlah perusahaan di daerah ini untuk mendatangkan tenaga kerja dari luar harus ditangguhkan dulu.

"Syukur karena perusahaan sudah mau mengikuti arahan kami, karena pekerja dari luar itu yang menyebabkan klaster baru di Riau," kata Syamsuar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement