REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Jelang Hari Raya Idul Adha pekan depan, Pemerintah Administratif Jakarta Timur telah menyiapkan paket daging qurban yang akan dibagikan untuk warga. Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar berencana, membagikan 101 ribu bongsang atau keranjang yang terbuat dari anyaman bambu kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).
Dikatakan Anwar, ratusan ribu bongsang tersebut merupakan bantuan dari Baznas Bazis DKI Jakarta untuk wadah daging qurban yang akan dibagikan ke masyarakat saat perayaan Idul Adha 1441 Hijriah. Secara simbolis penyerahan dilakukan di halaman kantor Kecamatan Cakung, Rabu (22/7).
"Ini merupakan bantuan dari Baznas Bazis DKI Jakarta yang dibagikan kepada seluruh DKM di 10 kecamatan yang ada di Jakarta Timur. Bongsang ini untuk wadah daging qurban yang dibagikan ke masyarakat," ujar Anwar, Rabu (22/7).
Koordinator Baznas Bazis Jakarta Timur, Aminnudin menambahkan, penggunaan bongsang ini sesuai Pergub DKI Nomor 142 Tahun 2019 yang mengatur larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai. Dengan demikian, Baznas Bazis DKI menginisiasi penggunaan bongsang sebagai pengganti kantong plastik sekali pakai unntuk mendistribusikan daging qurban kepada masyarakat.
Ditambahkan dia, pengadaan bongsang ini berasal dari dana bantuan syiar keagamaan Baznas Bazis DKI Jakarta. "Dari 101 ribu bongsang ini nantinya masing-masing kecamatan mendapatkan 10 ribu. Sedangkan sisanya 1.000 bongsang dibagikan ke Masjid Al Muhyi Kantor Wali Kota Jakarta Timur," katanya.
Sementara, di Jakarta Timur pembagian paket daging qurban menggunakan keranjang anyaman bambu, di Jakarta Selatan Wali Kota mengajak panitia qurban tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai untuk membagikan paket daging qurban.
Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Marullah Matali mengatakan panitia qurban harus menggunakan wadah ramah lingkungan saat mendistribusikan daging kepada masyarakat yang membutuhkan."Berharap panitia kurban dapat menggunakan wadah-wadah ramah lingkungan," kata Marullah.
Menurut Marullah, penggunaan wadah ramah lingkungan ini untuk mendukung larangan penggunaan kantong plastik sebagai mana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 yang diterapkan per 1 Juli 2020.
Ia menyarankan agar panitia kurban menggunakan wadah ramah lingkungan berupa bongsang atau besek. "Kami mulai tahun lalu biasa gunakan bongsang, tapi ada yang gunakan besek. Kalau pakai bongsang tidak perlu pengikat lagi," katanya.
Dengan menggunakan bongsang, kata Marullah, panitia qurban cukup menambah menggunakan daun berukur lebar seperti daun jati sebagai pembungkus daging agar tidak tumpah saat dikemas. "Bongsang efektif sekali dan anyamannya, gampang untuk dibawa oleh mustahik penerima daging qurban," ujarnya.