REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi meringkus dua pencuri ponsel, Pian (36) dan MR (18), bermodus pura-pura menukar uang koin di sebuah tempat cuci pakaian atau laundry, di kawasan Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat. Dua pelaku tersebut berprofesi sebagai pengamen jalanan.
"Para pelaku berpura-pura menukarkan uang receh, namun salah satu pelaku mengambil telepon korban yang berada di kursi depan kasir," ujar Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius di Jakarta, Selasa (21/7).
Antonius menjelaskan, pencurian tersebut terjadi di Ruko Malibu Blok 22/ 1 Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat. Begitu berhasil mengantongi ponsel korban, kedua pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi. Korban yang menyadari ponselnya telah dicuri dua pelaku itu, kemudian meneriaki para pelaku.
"Teriakan korban mengundang massa yang berada di TKP (Tempat Perkara Kejadian) dan pelaku panik hingga terjatuh dan berhasil diamankan oleh massa," kata Antonius.
Anggota Polsek Cengkareng yang sedang berpatroli di sekitar lokasi pun langsung mendatangi TKP dan menggiring mereka ke Polsek Cengkareng untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyita barang bukti berupa sebuah ponsel milik korban. Akibat perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP.