Selasa 21 Jul 2020 21:24 WIB

Pemukulan Petugas Pemulasaran Covid-19 Diserahkan ke Polisi

Petugas pemulasaran dianiaya keluarga pasien positif Covid-19

Petugas pemakaman mengali pusara untuk pemakaman penanganan jenazah pasien COVID-19
Foto: ANTARA /MUHAMMAD ADIMAJA
Petugas pemakaman mengali pusara untuk pemakaman penanganan jenazah pasien COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA- Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani menyatakan proses penyelesaian pemukulan terhadap petugas pemulasaran dari Disaster Manajemen Center (MDMC) Kota Palangka Raya diserahkan kepada pihak kepolisian.

"Proses lebih lanjut dilaporkan ke pihak kepolisian karena sudah masuk ke pidana atau penganiayaan," kata Emi saat memantau lokasi penganiayaan di TPU Km 12 Kota Palangka Raya, Selasa (21/7)

Ia pun menyayangkan kejadian pemukulan terhadap anggota MDMC yang juga tergabung di unit respon cepat (URC) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya.

"Secara pasti saya juga belum mengetahui secara detail. Namun sejumlah anggota MDMC telah menjadi korban pemukulan, ada wanita juga yang menjadi korban pemukulan bahkan satu korban pemukulan sampai pingsan. Saat ini para korban sudah di rawat di rumah sakit," kata Emi.

Emi menerangkan, pihak yang melakukan pemukulan merupakan anggota keluarga almarhum yang sebelumnya berobat di RSI PKU Muhammadiyah Palangka Raya. "Pada awalnya keluarga telah sepakat dan menadatangani pemulasaran dilakukan dengan protokol Covid-19 sehingga dianggap tidak ada masalah. Namun di lapangan justru berbeda," katanya.

Ketua MDMC Kota Palangka Raya, Aprie Husin Rahu yang juga menjadi korban pemukulan saat dijumpai di Mapolresta Palangka Raya menerangkan, kejadian bermula saat dia dan tim MDMC yang menjadi bagian dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya selesai memasukkan peti jenazah ke liang lahat dan mulai melakukan penimbunan.

Saat peti berisi jenazah dimasukkan dan liang lahat mulai ditimbun petugas, lanjut dia ada oknum anggota keluarga yang menyatakan tidak terima keluarganya dimakamkan secara protokol Covid-19.

Saat ini, video pemukulan terhadap anggota MDMC yang menjadi bagian dari Tim Gugus Tugas Kota Palangka Raya itu telah beredar luas di kalangan warga net di kota setempat. Kapolresta Palangka Raya Kombespol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan saat ini empat terduga pelaku penganiayaan terhadap anggota MDMC yang melakukan pemulasaran pasien suspec Covid-19.

"Para pelaku pemukulan itu sudah di bawa ke Mapolrsta Palangka Raya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement