Selasa 21 Jul 2020 10:19 WIB

Perpustakaan Nasional Raih Predikat WTP

Syarif mengatakan tak mudah untuk mendapatkan predikat empat kali WTP secara beruntun

Petugas melihat salah satu koleksi buku di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Rabu (10/6). Perpustakaan Nasional menerapkan sejumlah protokol kesehatan menjelang pembukaan kembali pada Kamis (11/6) dan membatasi pengunjung sebanyak 1
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas melihat salah satu koleksi buku di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Rabu (10/6). Perpustakaan Nasional menerapkan sejumlah protokol kesehatan menjelang pembukaan kembali pada Kamis (11/6) dan membatasi pengunjung sebanyak 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perpustakaan Nasional (Perpusnas) memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019.

"Ini adalah keempat kalinya Perpusnas mendapatkan WTP secara berurutan sejak 2016 hingga 2019.Raihan WTP kali ini merupakan kali keempat yang diperoleh Perpusnas secara berturut turut," ujar Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando, Selasa (21/7).

Syarif Bando mengatakan tidak mudah untuk mendapatkan predikat empat kali WTP berturut-turut. Ada empat parameter yang harus dipenuhi untuk mendapatkan opini WTP, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI).

Ia menegaskan, Perpusnas memiliki komitmen tinggi dalam menjaga penanggungjawaban pengelolaan anggaran dan aset negara. "Pengelolaan keuangan dan barang milik negara (BMN) bukanlah hal yang mudah. Karena banyak hal yang harus diperhatikan dan dipatuhi," ujar dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) 2019 bersyukur makin banyak lembaga negara yang mendapat predikat WTP dari BPK.

Pada laporan 2018, terdapat 82 lembaga yang mendapat predikat WTP. Jumlahnya naik menjadi 85 lembaga pada 2019. Jokowi meminta hasil audit BPK tersebut dapat dijadikan sebagai parameter setiap lembaga dalam kerja ke depan.

"Saya minta kepada seluruh menteri dan kepala lembaga untuk menjadikan hasil pemeriksaan BPK ini sebagai parameter perbaikan, parameter reform dan sebagai parameter perubahan dalam pengelolaan anggaran negara," kata Presiden.

Pemerintah menekankan agar reformasi dalam penggunaan anggaran dilakukan oleh seluruh kementerian dan lembaga, termasuk bagi kementerian dan lembaga yang telah mendapat predikat WTP. Khusus bagi lembaga yang mendapat predikat wajar dengan pengecualian (WDP) dan disclaimer, pemerintah minta ada percepatan dalam perbaikannya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement