REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat anak-anak dan orang tua mengalami tantangan dan risiko kesehatan jiwa di masa adaptasi kebiasaan baru (new normal). Di antaranya, ketakutan anak tertular virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) dan kekhawatiran orang tua yang mulai masuk kerja karena tidak ada pengasuh yang menjaga anaknya di rumah.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kemenkes Fidiansjah mengatakan meski yang dikategorikan sebagai anak adalah yang berusia dibawah 18 tahun, Kemenkes membagi ada dua populasi anak yaitu yang berusia dini dibawah enam tahun dan anak usia sekolah. Ia menegaskan, dua populasi anak ini memiliki karakteristik yang berbeda.
Orang tua yang memiliki anak usia dini dan mendampingi saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tentu tidak masalah. "Tetapi ketika harus masuk kerja, orang tua pasti berpikir anak saya bagaimana, takut terjadi sesuatu, atau menggunakan jasa pengasuh?" ujarnya saat mengisi konferensi pers virtual di akun youtube saluran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bertema Status Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja di Masa Pandemi, Senin (20/7).
"Kemudian ketika menitipkan buah hati, misalnya di tempat penitipan anak (TPA), orang tua juga berpikir apakah sudah menerapkan protokol kesehatan mencegah virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) atau tidak," kata dia.
Dia melanjutkan, kalau anak terpaksa di rumah, apakah pengasuh yang mengurus anak sudah tersedia. "Jumlah anak Indonesia ada 30 persen lebih atau 76,6 juta yang tidak terpisahkan dari paparan Covid-19," kata dia.
Sementara itu, dia melanjutkan, kelompok anak usia sekolah yang masih belajar di rumah juga tidak terlepas merasa stres karena harus bisa belajar sendiri sementara orang tua harus bekerja. Dia melanjutkan, jika anak mulai masuk sekolah, ia merasa takut tertular Covid-19 dan kesiapan maupun kepatuhan mencegah penularan Covid-19 di lingkungan sekolah juga dipertanyakan.
Karena itu, ia menegaskan anak usia sekolah harus mempersiapkan bagaimana mengikuti protokol Covid-19. "Mulai dari menggunakan masker wajah, menjaga jarak, dan sebagainya," ujarnya.
Ia mengakui kompleksnya pengasuhan dan kesehatan jiwa buah hati. Ia mengklaim, Kemenkes telah melakukan pendekatan dan berkolaborasi dengan organisasi PBB untuk anak (Unicef) dan bermitra dengan semua jejaring internasional.
"Pemerintah juga menjadikan masyarakat subyek dan obyek kebijakan agar mereka terlibat secara langsung di masalah ini," katanya.