REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) melayangkan sejumlah pertanyaan kepada Gubernur Ridwan Kamil terkait penyerapan anggaran bermasalah.
Pertanyaan tersebut terlontar saat pembacaan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Jabar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Senin (20/7).
Menurut Ketua DPRD Provinsi Jabar Brigjen TNI (purn) Taufik Hidayat, pertanyaan seputar penggunaan anggaran daerah yang dinilai bermasalah tersebut, merespon nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Jabar TA 2019 pada 14 juli 2020 lalu."Jadi, hasil dari tindak lanjut pembahasan di tingkat komisi-komisi dan fraksi-fraksi DPRD itulah kemudian mengkristal dalam butir butir pertanyaan tersebut," ujar Taufik di Gedung DPRD Jabar, Senin (20/7).
Menurut Taufik, Fraksi-fraksi memohon agar Gubernur menjelaskan sekitar kurang lebih 8 pertanyaan yang mewakili pandangan umum fraksi. Sejumlah pertanyaan fraksi tersebut, diantaranya masalah Pendapatan Daerah (PAD) yang tidak mencapai target sebagaimana telah ditetapkan.
Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Golkar, Sri Rahayu Agustina, yang juga mewakili seluruh fraksi saat membacakan pandangan umum fraksi-fraksi, menyebutkan masalah tersebut hadir akibat kurangnya optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang ada. Sri mengatakan, dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) perwakilan Jabar, terdapat sebanyak 54 permasalahan kecurangan penerimaan sebesar Rp 67,42 miliar. "Untuk itu, kami meminta kepada Gubernur agar menjelaskan permasalahan tersebut," katanya.
Selain itu, kata dia, fraksi-fraksi DPRD Jabar juga mencermati rendahnya penyerapan belanja daerah, yakni Belanja Tidak Langsung sebesar 93,65 persen dan Belanja Langsung 85 persen.
Kemudian, kata dia, merujuk pada hasil identifikasi BPK Perwakilan Jabar, ditemukan 192 permasalahan pertanggungjawaban realisasi belanja daerah yang tidak sesuai ketentutan senilai Rp 113,69 miliar. "Kami juga memohon kepada Gubernur menjelaskan perbedaan Silpa (Sisa Hasil Penggunaan Anggaran) yang dicantumkan pada APBD tahun 2020," katanya.
Terakhir, kata dia, ia meminta kepada Gubernur untuk menjelaskan permasalahan seputar Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Jabar (BUMD) yang sejauh ini dianggap bermasalah. "Kita ketahui BUMD Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu tulang punggung pemasukan daerah, namun sampai saat ini beberapa BUMD dalam pengelolaannya masih ditemukan banyak permasalahan," katanya.