REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polrestabes Bandung akan memperluas dan menambah penerapan buka tutup sejumlah ruas jalan di Kota Bandung pada malam hari, untuk meminimalisasi potensi kerumunan masyarakat demi mencegah penularan virus corona. Kebijakan tersebut akan dilakukan hingga dilakukan evaluasi oleh tim Gugus Kota Bandung Covid-19.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, buka tutup ruas jalan telah dilakukan di Jalan Asia Afrika-Tamblong, Jalan Braga-Naripan, Jalan Tamblong-Naripan, Jalan Banceuy-ABC, Jalan Otista (Pasarbaru), Jalan Merdeka, Jalan Ir H Juanda, Jalan Dipenogoro dan Jalan Purnawarman.
Pada Sabtu (18/7) malam, buka tutup jalan ditambah di Jalan Achmad Yani-Laswi, Jalan Gatot Subroto-Pelajar Pejuang, Jalan Talaga Bodas-Pelajar Pejuang, Jalan Lodaya-Pelajar Pejuang, Jalan Buahbatu- Jalan Pelajar Pejuang, Jalan Srimahi-BKR, Jalan M Ramdan, Jalan Moh Toha, Jalan Otistas, Jalan Kopo-Peta-Jalan Pasirkoja-Peta.
Kasatlantas Polrestabes Bandung, Bayu Catur Prabowo membenarkan penambahan ruas jalan yang dibuka tutup di masa pandemi covid-19. Katanya, kebijakan tersebut dilakukan untuk meminimalisasi potensi kerumunan masyarakat.
"Iya betul (ruas-ruas jalan itu dibuka tutup)," ujarnya saat dikonfirmasi, Ahad (19/7).
Menurutnya, buka tutup jalan dilakukan karena potensi kerumunan masyarakat tinggi di ruas jalan itu. "Karena potensinya tinggi jadi sebagai upaya pencegahannya, ya kita lakukan penutupan. Alhamdulillah jam 11 (malam) sudah menyepi," katanya.
Menurutnya, kebijakan tersebut akan dilakukan hingga tim gugus penanganan covid-19 Kota Bandung melakukan evaluasi. Menurutnya, hasil evaluasi akan menentukan apakah buka tutup jalan tetap dilakukan atau tidak.
Buka tutup jalan dilakukan sejak pukul 22.00 Wib hinggga pukul 06.00 Wib. Sebanyak 4 posko induk didirikan di Jalan Jalan Cikapundung, Jalan BKR, Jalan Cikapayang dan Jalan Banteng.
Ketua Harian Tim Gugus Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan buka tutup jalan di ring satu sudah berjalan dan di ring dua akan disiapkan posko namun fungsinya tidak seperti cek poin saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).