Sabtu 18 Jul 2020 21:35 WIB

Orang Tua Murid Senang Sekolah Dibuka Lagi di Zona Hijau

Sejumlah orang tua murid menyambut baik pembukaan sekolah di zona hijau

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Siswa mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 (MTsN) Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (16/7/2020). Pihak sekolah tetap melaksanakan kegiatan MPLS secara tatap muka di tengah pandemi COVID-19 dengan mengedepankan protokol kesehatan yang ketat karena daerah itu masih di zona merah.
Foto: ANTARA/Makna Zaezar
Siswa mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 (MTsN) Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (16/7/2020). Pihak sekolah tetap melaksanakan kegiatan MPLS secara tatap muka di tengah pandemi COVID-19 dengan mengedepankan protokol kesehatan yang ketat karena daerah itu masih di zona merah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sejumlah orang tua murid yang berada di kawasan zona hijau mengaku senang sekolah kembali dibuka pada tahun ajaran baru.

"Memang lebih baik anak belajar di sekolah daripada harus di rumah karena mereka tidak fokus belajarnya kalau di rumah," kata seorang orang tua murid yang menetap di Manggar, Belitung Timur bernama Widya saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu.

Baca Juga

Menurutnya anak akan dikorbankan jika pembelajaran dari rumah terus dilakukan. Pasalnya, ia yang juga bekerja kesulitan mendampingi anaknya belajar sepanjang hari. Selain itu kemampuan mengajar orang tua juga terbatas.

"Anak lebih patuh kalau disuruh belajar gurunya daripada ibunya," kata Widya yang saat ini anaknya duduk di kelas dua SD itu.

Orang tua murid lainnya, Suherman, juga mengaku tidak masalah jika anaknya yang saat ini kelas tiga SD kembali ke sekolah. "Tidak masalah karena sudah zona hijau. Di sekolah juga menerapkan protokol kesehatan. Jadi tidak masalah di sekolah dibandingkan belajar di rumah, tapi anak lebih banyak bermain," kata Suherman.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menegaskan pembukaan sekolah di zona hijau harus mengedepankan protokol kesehatan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru dan Tahun Akademi Baru di Masa Pandemi Covid-19.

Untuk pembelajaran tatap muka, prosesnya dilakukan secara bertahap yakni dimulai dari jenjang SMP dan SMA/SMK terlebih dahulu. Tiga bulan berikutnya untuk jenjang SD.

"Ini mengenai kenyamanan, mengenai kepercayaan kita kepada institusi sekolah yang bisa melakukan protokol kesehatan yang baik," kata Nadiem.

Kebijakan membuka sekolah kembali untuk dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka berada di tangan kepala daerah. Selain kepala daerah, kepala sekolah dan orang tua juga punya hak untuk menentukan apakah memang sekolah tersebut sudah siap untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka kembali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement