Sabtu 18 Jul 2020 08:41 WIB

Omnibus Law Ciptaker Picu Pemerataan Indonesia Timur

Selama ini fokus investasi lebih banyak di Indonesia barat.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Indira Rezkisari
Ilustrasi Omnibus Law. Omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) akan memicu pemerataan di wilayah Indonesia bagian tengah hingga timur.
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Ilustrasi Omnibus Law. Omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) akan memicu pemerataan di wilayah Indonesia bagian tengah hingga timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah mengatakan omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) akan memicu pemerataan di wilayah Indonesia bagian tengah hingga timur. Menurut Trubus, RUU Ciptaker akan menarik investor menanamkan modal di wilayah tengah hingga timur.

Selama ini investasi lebih fokus di wilayah barat. "Timur ini kan investor kan sedikit, otomatis di situ kemudian selama ini tidak banyak investasi ada di situ," kata Trubus dalam keterangannya, Sabtu (18/7).

Baca Juga

RUU Ciptaker, lanjutnya, juga akan memudahkan investasi masuk. Saat ini kesulitan masuk lantaran aturan yang berbelit dan tumpang tindih antara pusat dan daerah.

Sehingga, dengan adanya RUU Ciptaker akan menyederhanakan berbagai peraturan yang selama ini menghambat investasi.  Bila sudah berjalan, nantinya akan banyak investor yang mau masuk ke Indonesia.

Tak hanya itu, hadirnya investasi, kata Trubus, juga akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja di sejumlah daerah. Menurutnya, langkah ini juga sejalan dengan program Kartu Prakerja.

Mereka yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan bisa diserap dari kegiatan investasi tersebut. "Nah kalau investornya tidak ada, maka pelatihan itu ketika mereka sudah dapat sertifikasi akhirnya mau di kemanakan, kan jadi tidak nyambung," terangnya.

Lebih lanjut, Trubus menyatakan RUU Ciptaker juga penting untuk membantu memperbaiki ekonomi terlebih setelah keluar Pemerintah Nomor 23/2020 tentang Program Pemulihan Ekonomi Nasional untuk untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Trubus menyebut pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19 membutuhkan anggaran besar. Menurutnya, pemerintah tak mungkin membiayai pemulihan hanya mengandalkan dana dari APBN.

"Jadi artinya ini pemerintah mau tidak mau kan harus menggalang dari mana? Ya dari sektor investasi itu," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement