Jumat 17 Jul 2020 14:40 WIB

Kubu Raya Tetapkan Status Siaga Karhutla

Pemkab Kubu Raya sudah melakukan pemetaan beberapa daerah rawan karhutla.

Ilustrasi.
Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kubu Raya Mochtar mengatakan, pihaknya sudah siap untuk melakukan penanganan karhutla di Kubu Raya. Di antaranya dengan penetapan status siaga karhutla di kabupaten tersebut.

"Saat ini Bupati Kubu Raya, sudah menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan di kabupaten ini, sehingga kita siap untuk melakukan penanganan karhutla," kata Mochtar di Sungai Raya, Jumat (17/7).

Menurutnya, kesiapan pihaknya tersebut juga sudah dilakukan dengan pemetaan beberapa daerah yang rawan terjadi karhutla yang hasilnya ada 18 desa yang dianggap rawan.

"Delapan belas desa ini terdapat di Kecamatan Sungai Raya, Rasau Jaya, Sungai Kakap, Sungai Ambawang dan Kuala Mandor B. Untuk itu, kita akan memfokuskan penanganan pada daerah-daerah tersebut karena setiap tahunnya selalu terjadi kebakaran lahan di 18 desa tersebut," tuturnya.

Dirinya berharap pada tahun ini karhutla di Kubu Raya bisa minim, terlebih berdasarkan informasi dari BMKG Supadio, intensitas hujan di sejumlah daerah, termasuk di Kubu Raya masih cukup tinggi, sehingga diharapkan tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan.

"Namun, kita tentu tetap siaga untuk mengantisipasi karhutla dan intinya kita selalu siap untuk itu," katanya.

Mochtar menambahkan, saat ini Kubu Raya juga sudah memiliki sejumlah desa siaga melalui masyarakat peduli api yang telah dibentuk sejak tahun 2018 lalu.

Ditempat yang sama, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengatakan, Masyarakat Peduli Api (MPA) dibentuk untuk mengendalikan bila terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah kabupaten tersebut.

Pembentukan MPA dilakukan dengan perekrutan anggota sukarela dan calon anggota MPA harus berasal dari desa sasaran yang berada dalam satu kecamatan atau desa-desa yang berbatasan dengan kawasan hutan, dan diusulkan oleh perangkat desa atau kecamatan yang membawahi desa sasaran.

"Pencegahan dan pemadaman sejak dini sangat penting, guna mencegah kebakaran hutan dan lahan semakin membesar. Dengan kehadiran MPA yang adalah masyarakat setempat, akan lebih mudah untuk melakukan pencegahan dan pemadaman sejak dini," kata Muda.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement