Kamis 16 Jul 2020 22:01 WIB

Ketum Kasbi: Kami Kecewa RUU Cipta Kerja Dilanjutkan

Perwakilan massa aksi bertemu dengan pimpinan DPR RI saat berdemonstrasi

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Nur Aini
Sejumlah massa dari berbagai elemen saat melaksanakan aksi tolak Omnibus Law di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7). Aksi yang dihadiri oleh buruh dan mahasiswa itu menuntut DPR untuk menghentikan pembahasan Omnibus Law yang dinilai cacat prosedur dan bermasalah dalam substansi. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah massa dari berbagai elemen saat melaksanakan aksi tolak Omnibus Law di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7). Aksi yang dihadiri oleh buruh dan mahasiswa itu menuntut DPR untuk menghentikan pembahasan Omnibus Law yang dinilai cacat prosedur dan bermasalah dalam substansi. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perwakilan massa Pendemo Omnibus Law Cipta Kerja mendapat kesempatan menemui pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dalam aksi unjuk rasa pada Kamis (16/7). Namun, para pengunjuk rasa tetap merasa kecewa dengan pertemuan itu.

Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos yang menemui Dasco mengatakan, kekecewaan itu lantaran DPR RI tak menggubris permintaan mereka sejak berbulan lalu. Massa aksi telah meminta DPR menghentikan sepenuhnya pembahasan RUU Cipta Kerja.

Baca Juga

"Kita agak sedikit kecewa pada pimpinan dan wakil wakil rakyat di DPR di mana sebenarnya aspirasi jauh sebelum hari ini sejak 13 Januari kita sudah menyampaikan sikap kita pada Badan Legislasi DPR R," kata Nining, Kamis (16/7) malam.

Nining menyebut RUU Cipta Kerja yang diusulkan pemerintah cacat prosedur dan sangat bertentangan dengan konstitusi negara. Ia menyebut RUU Cipta Kerja menghilangkan prinsip perlindungan, kesetaraan, kesejahteraan, dan demokrasi.

Dia juga mempermasalahkan jalannya pembahasan RUU sapujagat itu. Ia menilai pembahasan RUU itu senyap dan tertutup tanpa melibatkan partisipasi publik. Namun, pembahasan RUU ini tetap berlangsung hingga saat ini.

"Dari masukan itu, kenapa kita aksi di situasi Covid-19, karena kita tahu selama ini terjadi pembahasan tentang Omnibus Law cipat kerja. Karena kami gerakan buruh bersama rakyat ini menolak secara keseluruhan tidak hanya klaster ketenagakerjaan," kata Nining.

Dampak RUU Cipta Kerja, kata dia berpengaruh pada berbagai sektor mulai dari petani, pesisir, masyarakat adat, generasi muda hingga mahasiswa. Sehingga, Serikat buruh menolak RUU tersebut sejak awal diumumkan pemerintah.

Nining juga mengaku kecewa lantaran selama ini pimpinan DPR RI seolah tutup telinga atas segala masukan terkait pembahasan RUU Cipta Kerja. "Kita tidak tau apakah pimpinan DPR melalui media atau tulisan masukan tidak mendengar atau pura pura gak dengar soal hal itu. Itu yang menjadi kekecewaan kami," ujarnya.

Sejauh ini, proses pembahasan RUU Omnibus Law masih terus berjalan dengan agenda pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) oleh Badan Legislasi DPR RI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement