REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil mengingatkan seluruh panitia qurban di daerahnya soal pentingnya protokol kesehatan saat pelaksanaan qurban Idul Adha 1441 Hijriah/2020 Masehi.
"Protokol kesehatan mesti diterapkan dalam setiap proses pelaksanaan Hari Raya Idul Adha. Tujuannya mencegah penularan Covid-19," kata Kang Emil seusai melepas tim pemeriksa kesehatan hewan kurban Jabar secara virtual di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (16/7).
Kang Emil menginstruksikan kepada panitia qurban di Jabar untuk menghindari kontak fisik dan kerumunan saat proses penyembelihan hewan kurban berlangsung. Demikian juga dengan pendistribusian daging qurban kepada mustahik. "Tidak boleh ada pembagian daging qurban secara fisik di tempat pemotongan. Saya sudah perintahkan pembagian daging qurban harus secara door to door," ujar dia.
Panitia wajib membuat sistem untuk membagikan ke rumah-rumah, misalnya warga diberi kupon dan dalam kupon itu dikasih kalimat 'tunggu di rumah'. Nanti diantar oleh relawan kewilayahan seperti PKK dan karang taruna. Memang ini tidak mudah, tapi saya ingin masyarakat Jabar selamat (dari Covid-19, Red).
Kang Emil juga minta panitia kurban menggunakan besek dalam pendistribusian daging. Selain ramah lingkungan, besek dapat menggerakkan ekonomi masyarakat.
"Saya larang pakai kantong plastik, tapi dari besek atau anyaman bambu, selain ramah lingkungan penggunaan besek juga akan menghidupkan ekonomi kecil," katanya.
Penerapan protokol kesehatan pun perlu dilakukan dalam proses jual-beli hewan qurban. Ia merekomendasikan jual-beli hewan kurban secara daring untuk mencegah kerumunan.
"Jual beli juga harus tanpa sentuhan. Jadi, kalau bisa, belinya sekarang online saja. Syariatnya tercapai, kita juga tidak menyentuh pihak lain. Tradisi ini harus dibangun terlebih dalam situasi Covid-19," ucapnya.
Menurut dia masih ada waktu 14 hari lagi bikin kampanye beli online di tiap kabupaten/kota. Emil calon pembeli daging qurban agar menghubungi penjualnya agar bisa secara online minimal via //WhatsApp.
Kang Emil meminta penjualan hewan qurban dilakukan di tempat terbuka dan luas. Selain itu, guna menghindari kerumunan, penyembelihan hewan qurban dilakukan secara bertahap. Sebab, pelaksanaan penyembelihan dapat dilakukan selama empat hari pada tanggal 10, 11, 12, dan 13 Zulhijah.
"Tempat penjualan hewan tidak boleh sembarangan di mana saja harus dikurangi di tempat yang sempit dan lembab. Tempat penjualan harus dipusatkan di tempat terbuka yang luas, jadi yang berjualan di pinggir jalan tolong ditegur," katanya.
Emil mengimbau agar memaksimalkan pemotongan hewan di RPH (Rumah Pemotongan Hewan) untuk meminimalisir antrean. Karena memotong hewan kurban tidak harus di hari H bisa di hari H+1 sampai H+3.
Protokol kesehatan yang ketat, kata Kang Emil, harus diterapkan saat proses penyembelihan hewan korban. Penyembelih harus memakai masker dan sarung tangan, baik saat menyembelih maupun merecah daging hewan kurban.
"Kita tingkatkan kinerja jangan sampai kasus antraks terulang walaupun sekarang sudah jarang terjadi daging yang akan dibagikan ke para mustahik harus berstatus ASUH (aman, sehat, utuh, halal)," katanya.
Emil mengimbau, lanjut usia (lansia) dan anak-anak untuk tidak melaksanakan sholat Idul Adha berjamaah karena rawan terinfeksi Covid-19. Pelaksanaan sholat Idul Adha harus sesuai dengan syariat Islam dan menerapkan protokol kesehatan.
"Tidak ada masalah semua kan sudah di masa AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru). Tapi, harus jaga jarak minimal satu meter dan panitia harus sudah pastikan protokol kesehatan diterapkan," ucapnya.
Sementara untuk anak-anak dan lansia direkomendasi tidak ikut dulu untuk menjaga kemanaan dan kesehatan. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jabar Jafar Ismail menyatakan, pemeriksaan hewan kurban dilakukan 14 hari sebelum hari raya Idul Adha. Pihaknya sudah menyosialisasikan protokol kesehatan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban ke 27 kabupaten/kota.
Pemeriksaan hewan qurban dilakukan untuk memastikan hewan mempunyai kriteria ASUH. DKPP Jabar menurunkan ribuan petugas dan dokter hewan untuk melaksanakan pengawasan hewan kurban. Kemudian, DKPP Jabar akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota.
"Total petugas yang diturunkan berjumlah lebih dari seribu orang, rinciannya 260 orang dari DKPP Jabar dan kota/kabupaten, 300 orang juru sembelih hewan, dan selebihnya adalah para dokter hewan dari PDHI serta mahasiswa kedokteran hewan," kata Jafar.