Kamis 16 Jul 2020 10:29 WIB

Polisi Selidiki Pasien Lompat dari Balkon Lantai 3 RS

Pasien sempat meronta-ronta saat hendak ditolong oleh petugas.

Sress (ilustrasi)
Foto: factretriever
Sress (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Petugas Kepolisian Sektor Purwokerto Barat menyelidiki kasus seorang pasien rawat inap yang melompat dari balkon lantai 3 Rumah Sakit Ananda Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Pasien mengalami luka-luka di bagian kaki.

"Keadaan pasien tidak mengalami luka yang parah, hanya di kaki saja, lecet, dan rencana hari ini akan dirujuk ke RSUD Banyumas," kata Kepala Polsek Purwokerto Barat Ajun Komisaris Polisi Haryanto saat ditemui wartawan di RS Ananda Purwokerto, Kamis.

Baca Juga

Ia mengatakan, hingga saat ini, pihaknya belum bisa meminta keterangan dari pasien berjenis kelamin laki-laki itu. Pasalnya yang bersangkutan masih dalam persiapan untuk dibawa ke RSUD Banyumas.

Akan tetapi berdasarkan informasi sementara, kata dia, pasien berinisial P (55) yang tercatat sebagai warga Purwokerto itu sudah menjalani rawat inap selama 3 hari.

Sebelumnya, lanjut dia, pasien tersebut sudah beberapa kali berobat di RS Ananda dengan keluhan sering merasa panik atau cemas. Dia menduga pasien tersebut ingin melarikan diri atau keluar dari rumah sakit karena mengalami gangguan kejiwaan.

Salah seorang saksi mata yang melihat kejadian tersebut, Agus Sutriyanto (47) mengatakan pasien itu pada Kamis (16/7), sekitar pukul 07.15 WIB, terlihat keluar dari jendela kamar di lantai 3 RS Ananda dan sesampainya di balkon langsung melompat ke bawah.

"Saya lihat dia keluar dari sana masih menggunakan selang infus. Keluar dari jendela lantai 3 kemudian turun ke balkon, lalu loncat," katanya.

Setelah pasien itu jatuh, kata dia, ada petugas sekuriti yang mencoba untuk menolong. Namun yang bersangkutan justru meronta-ronta dengan membenturkan kepalanya ke tembok beberapa kali seperti hendak bunuh diri.

Menurut dia, pasien tersebut selanjutnya dibawa ke Ruang Instalasi Gawat Darurat RS Ananda untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement