Rabu 15 Jul 2020 01:20 WIB

Kawasan Wisata Pantai Malang Selatan Ditutup

Pelarangan ini diberlakukan pada Senin (13/7) sampai terpenuhinya protokol kesehatan

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Esthi Maharani
Pantai Clungup di kawasan Sendangbiru, Malang, Jatim.
Foto: Wikipedia
Pantai Clungup di kawasan Sendangbiru, Malang, Jatim.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah meminta pengelola pantai di sepanjang jalur selatan untuk menutup sementara aktivitasnya. Pelarangan segala aktivitas apapun di tempat tersebut bertujuan mencegah penyebaran Covid-19.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara mengatakan, akan menjaga ketat pantai di jalur Malang Selatan sehingga tak ada satupun pengunjung dapat memasuki lokasi tersebut. Pelarangan ini mulai diberlakukan pada Senin (13/7) sampai terpenuhinya protokol kesehatan usaha pariwisata.

"Apabila sudah memenuhi protokol kesehatan usaha pariwisata yang dimaksud, dapat segera mengajukan permohonan kepada Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kabupaten Malang," kata Made di Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim).

Penutupan sementara wisata pantai di Jalur Lintas Selatan tidak lepas dari laporan yang diterima pemerintah. Pengawasan dari petugas kepada para pengunjung dalam menerapkan protokol kesehatan sangat kurang. Para wisatawan belum menerapkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan jaga jarak.

Selain itu, kunjungan wisatawan di kawasan wisata di Jalur Lintas Selatan cenderung melebihi batas maksimal yang sudah ditetapkan. "Sebanyak 50 persen dari total kapasitas," ucapnya.

Wisata pantai di Jalur Lintas Selatan Kabupaten Malang cukup digemari banyak wisatawan. Tidak hanya wisatawan di Jatim, tapi juga dari beberapa luar daerah lainnya. Adapun pantai-pantai yang berada di area tersebut antara lain Pantai Sendang Biru, Pantai Kondang Merak, Pantai Bajul Mati, Pantai Batu Bengkung dan sebagainya.

Sebanyak 341 warga di Kabupaten Malang telah terpapar Covid-19, Senin (13/7). Sekitar 108 di antaranya telah sembuh dan 27 orang meninggal. Sementara untuk pasien positif lainnya masih dalam perawatan dan isolasi.

Adapun total Pasien dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Malang tercatat 567 orang. Dari angka tersebut, 372 PDP sembuh sedangkan lainnya masih dirawat dan isolasi. Untuk jumlah Orang dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 551 jiwa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement