REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap lima pelajar lantaran terlibat tawuran yang terjadi di Jalan Raya Jatikramat Indah, Kota Bekasi, Jawa Barat, Ahad (5/7) lalu. Akibat tawuran itu, satu orang meninggal dunia.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko mengatakan, kelima pelajar itu masing-masing berinisial AN, MF, MR, MAD, dan S. Tawuran itu melibatkan kelompok remaja dengan menggunakan senjata tajam dan batu.
"Tawuran antar dua kelompok dimana kelompok tersangka gabungan dari berbagai geng, yaitu Geng Warday, Hotroy, RTN, dan Manggarai melawan kelompok korban yang bernama Geng Jatikramat Gangster atau RPB Bekasi," kata Wijonarko dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/7).
Wijonarko mengungkapkan, aksi tawuran itu mengakibatkan satu orang berinisial IS meninggal dunia. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, ia meninggal dunia akibat luka bacok di bagian belakang kepala dan pundak.
"Korban di bawa ke RS Mas Mitra Jati Makmur. Namun, dirujuk ke RS Kramat jati dan meninggal dunia," papar Wijonarko.
Kini, sambung dia, polisi telah menetapkan kelima orang tersebut sebagai tersangka dan mengamankan barang bukti senjata tajam jenis celurit dan satu stik golf. Polisi pun masih mendalami peristiwa tersebut.
Flori sidebang