REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan ojek online (ojol) sudah bisa beroperasi mengangkut penumpang di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Bahkan, peraturan Wali Kota Bandung sudah mengakomodir hal tersebut.
"Dari hasil ratas kemarin itu, mereka (Ojol) sudah diperbolehkan mengangkut penumpang, di dalam perwal hasil ratas itukan disampaikan," ujar Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Senin (13/7).
Ia mengaku heran informasi tersebut tidak sampai kepada para ojek online dan menyayangkan aksi damai yang dilakukan mereka. Menurutnya, para ojek online tidak perlu mendatangi Kantor Pemkot Bandung.
"Saya hanya menyayangkan saja, kalau membaca isi berita hari Sabtu (sudah diperbolehkan) seharusnya mereka tidak perlu datang ke sini," katanya. Ema menyayangkan juga seharusnya operator dan mitra terlebih dahulu solid untuk membahas teknis pelaksanaan.
Ia mengatakan operator sudah memenuhi syarat protokol kesehatan saat melakukan simulasi. Namun, pihaknya mengimbau untuk keselamatan para mitra harus bebas dari covid-19 dan terlihat di aplikasi ojol namun hal tersebut menimbulkan salah penafsiran.
"Namanya imbauan (rapid tes) untuk kebaikan, tapi malah jadi keberatan dan akhirnya sama pak Wali tidak usah, silakan jalan, bisa narik penumpang," katanya.
Ema mengaku heran para ojol masih mendatangi Pemkot Bandung sebab mereka sudah bisa jalan. Namun, mereka harus konsisten memakai pembatas, menyiapjan pelindung rambut untuk penumpang agar tidak bersentuhan dengan helm yang sudah dipakai."Intinya jangan sampai ada sentuhan antara penumpang dengan driver. Mereka sudah bisa jalan, mulai besok juga," katanya.