Senin 13 Jul 2020 13:12 WIB

Baznas Diminta Berinovasi, Permudah Masyarakat Berzakat

Kemudahan pembayaran zakat amat penting saat pandemi Covid-19.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Jabar Tahun 2020 secara virtual, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (13/7/20).
Foto: istimewa
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Jabar Tahun 2020 secara virtual, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (13/7/20).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jabar berinovasi. Salah satunya berkolaborasi dengan berbagai pihak, seperti e-commerce dan minimarket, untuk memudahkan masyarakat berzakat. 

Ridwan Kamil mencontohkan, inovasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar yang menggandeng sejumlah pihak dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Hasilnya, pendapatan pajak kendaraan bermotor meningkat meski di tengah pandemi Covid-19. 

“Selama pandemi, pembayar pajak kendaraan bermotor di Jabar tambah naik. Hasil kajiannya, ternyata karena kemudahan cara (pembayaran),” ujar Ridwam Kamil yang akrab disapa Emil saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Jabar Tahun 2020 secara virtual, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (13/7).

Emil mengatakan, terobosan Bapenda, tidak harus melalui bank bjb atau Samsat, tapi pajak kendaraan bermotor bisa dibayarkan lewat kebiasaan-kebiasaan masyarakat, seperti online shop dan minimarket. "Ini artinya zakat, kita harus terus diinovasikan dengan mempermudah cara (pembayaran),” katanya.

Menurut Emil, kendati sudah membuka pembayaran zakat melalui situs resmi, Baznas tetap harus membuka pintu-pintu pembayaran zakat lainnya. “Tolong diskusikan, musyawarahkan, lahirnya inovasi-inovasi pembayaran zakat yang mudah di lembaga kita. Jadi jangan dipaksa hanya satu pintu, misalkan membayar zakatnya via website-nya Baznas, itu cuma satu pintu. Tapi Baznas kerja sama dengan semua digital-digital commerce,” katanya. 

Emil menilai, kemudahan pembayaran zakat amat penting saat pandemi Covid-19. Apalagi, banyak warga Jabar terdampak Covid-19 memerlukan bantuan. Sebelum pandemi, penerima bantuan di Jabar hanya 25 persen dari total penduduk Jabar. Sedangkan saat pandemi meningkat menjadi 63 persen. 

“Kalau mungkin ada penurunan penerimaan zakat, mungkin ada hubungannya dengan naiknya jumlah masyarakat yang terdampak Covid-19,” katanya. 

Dari data itu, tentu perlu mencari cara Baznas Jabar bisa membantu Pemerintah Provinsi menghentikan krisis ekonomi dan mencegah masuk kepada krisis sosial. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement