REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor belum mengizinkan sekolah di Kota Bogor menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di sekolah pada tahun ajaran baru 2020/2021 yang mulai Senin (13/7) besok. Sebab, saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.
"Tingkat kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 di Kota Bogor masih zona kuning, belum memasuki zona hijau, sehingga KBM masih harus dilakukan dari jarak jauh secara online," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Fahrudin, di Kota Bogor, Ahad (12/7).
Menurut Fahrudin, pada tahun ajaran baru 2020/2021, siswa belajar dari rumah dan guru mengajar dari rumah. "Bisa juga guru mengajar dari sekolah sesuai dengan kebutuhan sekolah masing-masing," katanya.
Fahrudin yang akrab disapa Fahmi mengatakan pembelajaran jarak jauh tidak hanya mengutamakan pencapaian target secara keseluruhan yang ditetapkan dalam kurikulum, tapi lebih mengutamakan pada pendidikan keterampilan hidup. Ini termasuk pembentukan karakter, tanggung jawab, penambahan pengetahuan, serta pembentukan akhlak yang baik melalui pembiasaan baik di rumah.
"Pendidikan atau proses pembelajaran jarak jauh itu harus dilakukan dengan menyenangkan, tidak membebani siswa dan orang tua," katanya.
Pada pembelajaran jarak jauh, kata dia, perlu ada kerja sama yang baik, antara sekolah, guru, siswa, dan orang tua. Hal ini agar hambatan yang dapat terjadi pada proses pembelajaran online ini bisa diselesaikan bersama.
Pada kesempatan tersebut, Fahmi mengajak guru, para siswa, dan orang tua, menyambut tahun ajaran baru 2020/2021, untuk wujudkan pembelajaran online yang bermutu dan efektif. "Kepada para siswa terus jaga kesehatan," katanya.
Fahmi menambahkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan tanggal 13 Juli 2020 hari pertama tahun ajaran baru 2020/2021. Namun, tidak semua sekolah dibolehkan melakukan KBM tatap muka.
"Hanya daerah yang berstatus zona hijau yang telah diizinkan melakukan KBM tatap muka," katanya.