Ahad 12 Jul 2020 06:49 WIB

Legislator: Pertimbangkan Kembali Pemberlakuan PSBB

Masyarakat belum bisa menjalankan norma adaptasi kebiasaan baru dengan baik.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus Yulianto
Anggota Fraksi PKS DPR RI Kurniasih Mufidayati
Foto: dok. Media Kurniasih Mufidayati
Anggota Fraksi PKS DPR RI Kurniasih Mufidayati

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyampaikan keprihatinanya atas munculnya klaster baru dengan 1.262 kasus positif Covid-19 di Sekolah Calon Perwira TNI Angkatan Darat (Secapa TNI AD) di Kota Bandung, Jawa Barat. Itu menjadi pertanda semua pihak harus meningkatkan kewaspadaan lebih tinggi.

Dia meminta, pemerintah kembali mempertimbangkan opsi pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Karena banyak komponen masyarakat belum bisa menjalankan norma adaptasi kebiasaan baru dengan baik.

"Pemerintah perlu mengencangkan kembali aturan sebab kebijakan pemerintah untuk pencegahan penularan ini semakin tidak jelas setelah kampanye new normal," ujar Mufida dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/7).

Mufida meminta pemerintah untuk terus menyiagakan fasilitas kesehatan untuk menampung warga yang teridentifikasi positif. Termasuk menyiapkan tempat-tempat isolasi mandiri bagi yang teridentifikasi positif.

"Semakin banyak ditemukan kasus orang tanpa gejala (OTG), sehingga Protokol Kesehatan baru harus segera dibuat, disosialisasikan dan disiplin diterapkan dengan pengawasan ketat,” ujar Mufida.

Dia secara khusus kembali meminta pemerintah melanjutkan dan meningkatkan pemeriksaan dengan rapid test maupun PCR massal. Langkah itu, untuk mendeteksi adanya OTG, kemudian melakukan tracing dan melakukan langkah-langkah pencegahan penularan.

"Kami juga mengajak masyarakat agar semakin waspada, tidak euforia dengan pemberlakuan new normal, karena sampai sekarang Pandemi masih di depan mata," ujar Mufida.

Di sisi lain, pemerintah juga diminta tidak hanya mengumbar sengkarut soal anggaran penanganan Covid-19 yang sangat lamban turun. Dia menunggu realisasi janji-janji kabinet dan Presiden Joko Widodo soal percepatan pencairan anggaran yang jadi evaluasi besar pemerintah.

Anggaran harus dijamin tersedia. Setelah itu icairkan dan dialokasikan untuk penanganan Covid-19 secara menyeluruh dari hulu ke hilir.

"Jika sudah menembus 70 ribu kasus dan terus bertambah tidak bisa tidak harus ada ketersediaan anggaran yang cepat dalam penanganan Covid-19 dan tolong juga alokasikan penganggaran untuk penelitian penemuan vaksin Covid-19," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement