REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Satu orang pasien COVID-19 di Samarinda, Kalimantan Timur, dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Darjad Samarinda pada Jumat siang.
Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishak, mengatakan pasien yang dinyatakan meninggal tersebut yakni pasien dengan kode SMD 78 wanita usia 57 tahun.
"Pasien meninggal ini merupakan warga Kalimantan Selatan dengan status PDP oleh tim klinis dan DKK Samarinda dengan hasil tes cepat (rapid test/IFA) reaktif dan pada tanggal 7 Juni kemarin." katanya.
Setelah dilakukan pengambilan usapan (swab), pada tanggal 9 Juli dengan hasil positif COVID-19 dan sehari kemudian pada tanggal 10 Juli pasien meninggal dunia. "Pemulasaraan jenasah pasien ini dilakukan sesuai protokol COVID-19 oleh tim gugus tugas," katanya.
Hingga saat ini jumlah kasus meninggal dunia COVID-19 di Kaltim sebanyak 12 orang.
"Pasien meninggal terbanyak di Kota Balikpapan dengan jumlah lima orang, Kota Samarinda tiga orang termasuk tambahan satu pasien baru meninggal, kemudian Bontang, Paser, Kutim dan Kukar masing- masing satu orang," kata Andi Muhammad Ishak.
Berdasarkan pantauan di lapangan sekitar pukul 16.30 wita, sejumlah tim gugus tugas berpakaian medis lengkap terlihat mengangkat peti jenasah dari gedung Rumah Sakit Darjad menuju mobil ambulans.
Sempat terjadi tarik ulur antara pihak keluarga dan tim gugus tugas terkait lokasi pemakaman, pihak keluarga memaksa jenasah di bawa ke Banjar, Kalsel, sedangkan tim gugus tugas sesuai prosedur akan memakamkan jenasah tersebut di pemakaman khusus COVID-19 di Kota Samarinda.
Akhirnya jenasah tersebut dibawa ke Banjar, Kalsel dengan mobil ambulans sekitar pukul 18.30 wita.