Sabtu 11 Jul 2020 00:30 WIB

Kepala BNP2MI Curhat Sulit Bergerak akibat Minim Anggaran

Anggaran BNP2MI sekitar Rp 300 miliar belum cukup.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Indira Rezkisari
Kepala Badan Nasional Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BNP2MI) Benny Ramdhani.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kepala Badan Nasional Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BNP2MI) Benny Ramdhani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BNP2MI) Benny Ramdhani bercerita soal minimnya anggaran BNP2MI. Ia mengatakan, dengan anggaran yang minim, BNP2MI kesulitan melaksanakan kebijakan strategis terkait perlindungan pekerja migran Indonesia.

"Kita tidak bisa bermimpi banyak dan kita tidak memiliki ekspektasi besar bagaimana kita bisa melaksanakan agenda-agenda strategis," kata Benny dalam diskusi yang digelar di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Jumat (10/7).

Baca Juga

Benny menilai anggaran BNP2MI sekitar Rp 300 miliar belum cukup. Jumlah itu masih harus dipotong Rp 60-an miliar. Kemudian 56 persen dari Rp 240 miliar sisanya dialokasikan untuk pembiayaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di 23 provinsi.

"Jadi hanya 46 persen anggaran yang dikelola oleh BNP2PMI Pusat dan itu habis untuk pembiayaan belanja pegawai," kata Benny.

Benny pun bertanya apakah benar BNP2MI adalah lembaga  yang memang dikehendaki kelahirannya atau kehadirannya untuk mengurusi PMI. "Kalau benar maka pasti yang dikonstruksikan undang-undang BNP2MI dan undang-undang ketenagakerjaan tidak seperti yang kita terima hari ini," kata dia.

Benny juga menyayangkan banyak urusan operator BNP2MI justru masih dalam kendali dan diurus oleh instansi lain, misalnya Kementerian Tenaga Kerja.

Ia menyebut, ada yang salah urus dalam perlindungan pekerja migran Indonesia. Ia menyebut institusi tidak singkron dengan upaya perlindungan Pekerja migran. Hal yang disoroti Benny adalah data sistem komputerisasi tenaga kerja luar negeri.

"Sistem informasi manajemen keimigrasian itu jumlahnya 3,7 juta (pekerja) tapi kalau tanya ke Kemenaker akan menjawab 5 juta kalau tanya ke Kemlu, Kemlu akan menjawab 4 juta, kita sedang bernegara bukan negara kaleng-kaleng. Bagaimana mungkin kelembagaan negara memiliki data yang berbeda tentang PMI," kata Benny.

Ia pun berharap agar seluruh instansi tak main main dalam memberikan perlindungan pada pekerja migran. "Memang pendekatannya harus melalui kaca mata batin tidak bisa sekedar politis," kata dia menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement