REPUBLIKA.CO.ID, oleh Nawir Arsyad Akbar
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi merotasi Rieke Diah Pitaloka dari jabatan pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR. Ia digantikan oleh anggota Komisi III DPR Muhammad Nurdin, yang merupakan mantan Kapolda Sumatera Utara dan Aceh.
Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) disebut menjadi biang 'dicopotnya' Rieke dari posisi pimpinan Baleg. Meskipun fraksi yang menaunginya tak secara gamblang mengakui hal tersebut.
Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto Wahyuwidayat mengatakan bahwa rotasi merupakan hal yang lumrah. Ia menjelaskan, alasan digantinya Rieke agar fraksinya dapat optimal dalam pembahasan RUU Cipta Kerja dan kelanjutan RUU HIP.
“Selain omnibus law juga ada RUU HIP, Pak Komjen Nurdin dengan latar belakang polisi yang tentu sangat paham. Beliau pernah jadi Kapolda dua kali, tugas utamanya mengawal itu,” ujar Utut di ruang Fraksi PDIP, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/7).
Mantan aktris yang terkenal memerankan tokoh Oneng dalam sebuah sitkom itu, diketahui merupakan Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU HIP. Dalam rapat Baleg pada 22 April lalu, ia mengatakan bahwa RUU tersebut merupakan kebutuhan mendesak bagi bangsa Indonesia.
Saat itu, RUU tersebut masih bernama Rancangan Undang-Undang tentang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila. Ia meminta agar pemerintah segera mengirimkan daftar inventarisasi masalah (DIM) atas RUU tersebut.
“Merupakan suatu kebutuhan yang mendesak bagi bangsa Indonesia yang memiliki pedoman terkait haluan ideologi Pancasila,” ujar Rieke dalam rapat Baleg yang digelar secara virtual, Rabu (22/4).
Tiga pekan setelah itu, RUU HIP disahkan menjadi RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR pada 12 Mei 2020. Draf RUU tersebut pun mulai menyebar ke masyarakat dan mendapat penolakan dari sejumlah fraksi di DPR.
Fraksi Partai Demokrat, PKS, dan PPP menjadi pihak yang paling vokal mengkritisi RUU HIP. Khususnya, jika tak tidak memuat TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme sebagai konsideran.
Gelombang protes dari masyarakat mulai bermunculan setelah itu. Tiga isu pun berembus terkait RUU tersebut, yang dinilai ingin mengubah ideologi Pancasila, mengganti sila pertama menjadi Ketuhanan yang Berkebudayaan, hingga bentuk kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Fraksi PDIP yang disebut sebagai pengusul RUU HIP, bungkam sejak isu-isu tersebut bergulir di masyarakat. Khususnya Rieke, yang sulit untuk ditemui atau dihubungi untuk dimintai keterangan terkait polemik yang mengiringi RUU tersebut.
Gelombang protes dari berbagai pihak membuat PDIP tersudut, dan membuat jajaran elite di dalamnya mulai bersuara. Tetapi, Rieke yang masih menjadi Wakil Ketua Baleg tak kunjung bersuara terkait polemik yang mengiringi RUU HIP.
Hingga awal Juli, informasi olengnya Oneng dari kursi pimpinan Baleg pun berembus. Protes dari banyaknya pihak perihal RUU HIP diduga menjadi buntut dari digantinya Reike oleh Nurdin, yang merupakan mantan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
Sekretaris Fraksi PDIP DPR Bambang Wuryanto pun membenarkan bahwa pihaknya telah merotasi Rieke ke Komisi VI DPR. Ia beralasan, dipindahkannya Rieke ke sana untuk memperkuat pengawasan terhadap Kementerian BUMN yang kini dipimpin oleh Erick Thohir.
“Mbak Rieke sementara di Komisi VI, full. Butuh fokus, karena Menteri BUMN melaksanakan pembaruan dengan mengklaster BUMN, paham,” ujar Bambang.
Ia sempat menyinggung soal kedisiplinan dalam konferensi pers terkait rotasi tersebut. Namun ia tak gamblang menyebut bahwa Rieke merupakan sosok yang tak memiliki sikap tersebut.
Di samping itu, Nurdin dinilai merupakan sosok terbaik dalam membahas omnibus law RUU Cipta Kerja. Apalagi ia juga merupakan mantan anggota Baleg, sehingga kompetensinya dinilai lebih baik dalam membahas RUU yang disuarakan oleh Presiden Joko Widodo.
“Jadi kita memasang right man on the right place atas dasar penugasan politik sebagai partai pendukung pemerintah. Kita ingin fokus lagi dalam demokrasi,” ujar Bambang.
Sebelum Rieke resmi dicopot dari posisi Wakil Ketua Baleg, sebagai Ketua Panja RUU HIP ia disebut sempat memimpin rapat pleno terkait RUU tersebut. Rapat saat itu digelar secara virtual beberapa waktu lalu.
“Rapat pleno sekali, sisanya (rapat) panja dan RDPU. Saya tidak ingat, harus dicek di risalah rapat,” ujar Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi saat dikonfirmasi, Kamis (9/7).
Pria yang akrab disapa Awiek itu, menilai wajar jika Rieke memimpin rapat tersebut. Apalagi ia merupakan Ketua Panja RUU HIP. Terkait penggantiannya, ia mengatakan bahwa Sekretariat Baleg telah menerima suratnya dari Fraksi PDIP.
Tetapi hingga Fraksi PDIP resmi merotasinya, Rieke masih sulit dihubungi untuk dimintai tanggapan terkait pencopotannya dari kursi pimpinan Baleg. Adapun RUU HIP, fraksi partai berlambang banteng itu mengatakan bahwa keputusannya kini ada di tangan pemerintah.
Fraksi PDIP pun mengapresiasi kerja Rieke selama bekerja di Baleg. Namun, mereka membantah jika ia dinilai tidak mampu dalam mengemban tugas dalam pembahasan RUU Cipta Kerja dan kelanjutan RUU HIP. “Mbak Rieke dianggap tidak mampu? Tidak. Tetapi ini memang konsekuensi yang kita harus tingkatkan pasukan secara intermental sesuai dengan bidangnya,” ujar Utut.