Kamis 09 Jul 2020 22:34 WIB

Pemerintah Awasi Mobilisasi Warga

Mobilisasi warga diawasi pemerintah.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Muhammad Hafil
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK)  Muhadjir Effendy (kedua kiri), didampingi walikota Lhokseumawe Suadi Yahya (kiri) meninjau  penerapan protokol penanganan COVID-19 di pasar Inpres Lhokseumawe, Aceh, Kamis (2/7/2020). Kunjungan Menko PMK itu mengecek langsung pengetatan pengawasan, Ketersediaan perlengkapan dan Kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol Kesehatan pasar tradisional di Aceh yang rentan menjadi tempat penularan COVID-19.
Foto: ANTARA/RAHMAD
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (kedua kiri), didampingi walikota Lhokseumawe Suadi Yahya (kiri) meninjau penerapan protokol penanganan COVID-19 di pasar Inpres Lhokseumawe, Aceh, Kamis (2/7/2020). Kunjungan Menko PMK itu mengecek langsung pengetatan pengawasan, Ketersediaan perlengkapan dan Kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol Kesehatan pasar tradisional di Aceh yang rentan menjadi tempat penularan COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, pemerintah tidak mengeluarkan larangan mudik Idul Adha. Menurutnya, budaya pulang kampung hanya terjadi saat perayaan Idul Fitri bukan hari raya kurban.

"Tidak ada larangan tetapi akan pasti akan kami awasi dengan ketat. Sementara belum ada. Yang mudik kan hanya berlaku untuk lebaran idul fitri, tapi idhul adha nggak ada mudik," kata Muhadjir Effendy di Jakarta, Kamis (9/7).

Baca Juga

Meski demikian, dia mengatakan, pemerintah tetap akan melakukan pengawasan terkait arus lalu lintas masyarakat yang pulang di setiap daerah. Dia melanjutkan, hal tersebut nantinya juga akan dikordinasikan dengan kementerian perhubungan (Kemenhub).

"Nanti akan kami koordinasikan dengan menhub (Menteri Perhubungan). Itu domainnya menhub," katanya.

Menteri Muhadjir sebelumnya mengingatkan masyarakat agar jangan sampai ada klaster baru dari penyelenggaraan shalat Idul Adha nanti. Dia meminta masyarakat melaksanakan shalat Idul Adha seperti pelaksanaan shalat Idul Fitri kemarin dengan mempertimbangkan zonasi daerah berdasarkan tingkat penularan Covid-19.

Dia mengungkapkan, Masjid Istiqlal tahun ini juga tidak digunakan untuk shalat Idhul Adha. Dia mengatakan, pemerintah tidak melarang penyembelihan hewan kurban asalkan tempat pemotongan tersebut layak berdasarkan zonasi intensitas penyebaran covid-19 yang telah ditetapkan gugas.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement